Menaker: Rasio tenaga kerja asing masih terkendali

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menaker: Rasio tenaga kerja asing masih terkendali

ANTARA FOTO

Hanif Dhakiri menanggapi tren masuknya pekerja asing dari Tiongkok ke Jawa Tengah

DILI, Timor Lester  –  Di dalam pesawat, dalam perjalanan dari Denpasar menuju Dili, Timor Leste, Kamis siang, pada 11 Februari, banyak penumpang berkebangsaan Tiongkok. Mereka bekerja di proyek konstruksi infrastruktur di wilayah Timor Leste. 

“Banyak juga, mereka kami datangkan dari Beijing. Kami mengerjakan proyek jalan dan konstruksi bangunan di sini,” demikian kata Budi, sebut saja demikian, nama penanggung jawab rombongan pekerja dari Negeri Tirai Bambu itu, ketika ditanya Rappler.

Sampai di Bandara Presidente Nicolau Lobato, sudah ada agen lokal yang menjemput mereka. Di Timor Leste, juga di Indonesia, ada tren peningkatan masuknya tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan bahwa rasio tenaga kerja asing (TKA) secara nasional masih terkendali. Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa rasio TKA ini 0,05 persen dari angkatan kerja.  “Bandingkan dengan rasio Tenaga Kerja Indonesia di negara lain, mereka lebih besar,” kata Hanif kepada Rappler, Rabu malam, 10 Februari.  

Hanif merujuk kepada jumlah TKI yang ada di negara seperti Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, bahkan Saudi Arabia dan negara di Timur Tengah lainnya.

Hanif menanggapi tersiarnya berita bahwa TKA dari Tiongkok mulai “membanjiri” Jawa Tengah. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan bahwa di wilayahnya tercatat 519 TKA Tiongkok.  

Mereka adalah bagian dari 1.823 pekerja asing dari berbagai negara yang awal tahun ini mengurus izin kerja di Jateng. Selain Tiongkok, ada 328 orang dari Korea Selatan, 128 dari India, 126 dari Jepang, dan 123 orang dari Taiwan. 

Sebagian besar TKA bekerja di industri garmen, Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Cilacap, industri mebel di Jepara, pabrik besi dan tekstil.

Wika menambahkan bahwa pekerja asing juga mengincar industri di sektor pertanian, pengolahan kayu, hotel berbintang, dan pengolahan ikan. Ada 400-an pabrik di Jateng yang memiliki TKA. Setiap pabrik rata-rata memperkerjakan lima hingga 20 orang TKA. 

Pemda Jateng memperketat izin kerja bagi warga asing yang tinggal di Jateng dengan cara mewajibkan berbahasa Indonesia, melengkapi dokumen izin kerja melalui sistem daring yang diharuskan instansi terkait.  “Kami memastikan bahwa mereka yang bekerja di sini TKA legal,” kata Wika, sebagaimana dikutip media.

TKA meningkat seiring investasi

Hanif mengatakan, tren meningkatnya permintaan izin kerja TKA terkait dengan meningkatnya investasi asing. “Sama halnya kalau orang Indonesia investasi di luar, ya pasti membawa orang Indonesia juga,” kata Hanif.  

Soal jabatan yang boleh dikerjakan TKA, menurut Hanif, harus disesuaikan dengan regulasi. “Intinya harus expert. Tenaga ahli,” ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Terkait dengan soal jumlah, Hanif menganggap bahwa pihak yang memunculkan kekhawatiran serbuan pekerja asing harus melihat angka pembanding antara jumlah TKA dalam satu provinsi dengan total angkatan kerja atau penduduk di provinsi yang bersangkutan.  

Jadi, jelas ukurannya ketika menyebut apakah jumlah TKAnya banyak atau sedikit. “Angka TKA 500 bisa terlihat besar, bisa kecil, tergantung angka pembandingnya,” kata Hanif.

Di zaman serba terbuka saat ini, menurut Hanif, semua negara dituntut harus meningkatkan daya saing sumberdaya manusianya.  

“Kita harus melihat lalu lintas tenaga kerja antar negara jangan hanya dari sisi psikologis kekhawatiran, tetapi harus lebih giat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan sertifikasi,” kata Hanif.

Soal perlindungan tenaga kerja Indonesia?

“Itu kewajiban negara. Tidak perlu ditekan, disuruh, negara wajib melindungi kepentingan nasional termasuk melindungi tenaga kerja kita,” kata Hanif yang optimistis tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di era pasar bersatu ASEAN. —Rappler.com

BACA JUGA

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!