Tarif angkutan umum Jakarta turun

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tarif angkutan umum Jakarta turun
Gubernur Ahok mengancam sopir angkutan yang bandel akan dirazia.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini memberlakukan tarif baru untuk angkutan umum di Ibu Kota. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama telah meneken Surat Keputusan tarif baru.

“Mulai hari ini, tarif angkutan umum yang baru sudah mulai kami berlakukan,” kata dia di Balai Kota, Jakarta, pada Jumat, 8 April 2016. Tak hanya itu, Ahok mengancam akan menindak tegas angkutan umum yang masih bandel.

Penurunan tarif ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Organisas Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta, serta Dewan Transportasi Kota Jakarta. Tarif berkurang hingga 13 persen.

Ketua Organda DKI Shafruhan membenarkan hal tersebut.  “Mulai efektif semua hari ini, sudah disetujui Gubernur,” kata dia saat dihubungi Rappler.

Mulai hari ini, tarif bus kecil (angkot) dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000, tarif bus sedang dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500 dan tarif bus besar dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.

Sementara itu, tarif taksi flag fall atau buka pintu pertama turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500. Sedangkan tarif per kilometer turun dari Rp 4 ribu menjadi Rp 3.500, waktu tunggu dari Rp 48 ribu jadi Rp 42 ribu atau turun 13 persen. -dengan laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA: 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!