Filipino bands

Polisi tangkap tersangka penyiksa bocah di Klaten

Ari Susanto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi tangkap tersangka penyiksa bocah di Klaten
Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dipukul, digigit, dan disundut api oleh pelaku

SOLO, Indonesia – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial SP (34 tahun) pada Kamis, 26 Mei, karena diduga kuat melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap seorang bocah berusia lima tahun di Klaten, Jawa Tengah, pada awal bulan lalu.

Korban berinisial Fr, siswa PAUD, mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat dipukul, digigit, dan disundut api oleh pelaku. Ia juga dipaksa makan tinja dan minum urin hingga muntah-muntah.

“Kami menerima laporan 6 Mei, kami dalami, termasuk pemeriksaan visum yang menunjukkan adanya penganiayaan, dan berdasarkan bukti-bukti tersebut kita tangkap tersangka,” kata Kepala Polres Klaten AKBP Faizal dalam konferensi pers, Jumat, 27 Mei.

“Tersangka dijerat UU perlindungan anak, ancamannya kurungan lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.”

Sejak 6 April, korban tinggal bersama ibunya yang seorang janda, Wulan Tri Astuti (32), di sebuah kos di Karanganom, Kecamatan Klaten Utara. Wulan adalah warga Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, namun ia memutuskan berpisah dengan orang tuanya, dan tinggal di kos bersama anaknya.

Sejak 28 April sampai 5 Mei, korban tinggal bersama SP, yang diduga sebagai pacar Wulan di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen. SP tercatat sebagai warga Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Saat bertemu anaknya, pada 5 Mei, Wulan mendapati luka-luka di seluruh tubuh anaknya. Kepada ibunya, bocah laki-laki itu bercerita bahwa ia mengalami penyiksaan dan penganiayaan selama tinggal bersama SP.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menggigit dada, punggung, perut, pusar, bokong, selangkangan, lengan, dan jari-jari tangan berulang kali. Ia juga memukul paha korban sekali dengan gagang sapu.

Tersangka memencet alat kelamin korban dengan sangat kuat hingga anak itu menangis kesakitan, dan menampar pipi kanan bocah berkali-kali. Penganiayaan juga dilakukan dengan mencukur alis dan bulu mata korban, dan membakar rambut di atas telinga kanan. Pelaku menyundut kedua telapak kaki korban dengan korek api dan juga mencekik leher korban.

“Tersangka akan menjalani pemeriksaan oleh dokter ahli jiwa,” kata Faizal.

Sementara itu, kepada media, SP enggan mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak pernah sekali pun menganiaya korban.

“Sudah seperti itu (luka-luka-red) saat bersama saya. Luka-luka itu digigit kucing,” katanya.

Secara terpisah, Wulan mengatakan bahwa ia semula tidak menaruh curiga ketika SP datang untuk menjemput anaknya. Tersangka mengatakan ingin lebih dekat dan mendidik bocah itu agar tidak manja.

Wulan mengenal laki-laki itu sejak Oktober 2015 dan kemudian menjalin hubungan. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi Wulan dan menafkahinya Rp 2 juta per bulan.

Wulan baru merasa curiga saat mendapati memar dan luka bekas gigitan di badan anaknya ketika akan memandikannya. Fr mengalami trauma dan sempat tidak mau bercerita.

“Ia ketakutan, kalau nangis diancam akan diplester mulutnya,” kata Wulan.

Wulan kemudian bertanya kepada SP atas perlakuan terhadap anaknya. Kekasihnya itu malah mengatakan bahwa ia melakukan semua itu untuk mendidik si bocah agar tidak manja.

Geram atas perlakuan SP, nenek korban, Atni Widati, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Klaten. – Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!