Uni Eropa: Lion Air berhasil perbaiki tingkat keselamatan penumpang

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Uni Eropa: Lion Air berhasil perbaiki tingkat keselamatan penumpang
Kementerian Perhubungan mengatakan insiden keterlambatan dan salah turunkan penumpang di terminal yang dialami Lion Air tidak termasuk dalam faktor keselamatan penerbangan yang dinilai Uni Eropa.

JAKARTA, Indonesia — Setelah hampir 10 tahun, Lion Air akhirnya dihapus dari daftar hitam keselamatan penerbangan Uni Eropa (UE). 

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, ASEAN dan Brunei Darussalam, Vincent Guerend, menyebut alasan organisasinya menghapus Lion Air dari daftar hitam keselamatan penerbangan karena maskapai tersebut dianggap berhasil membuat pencapaian dalam bidang keselamatan penumpang.

Kesepakatan itu diambil setelah organisasi yang terdiri dari 28 negara itu melakukan peninjauan dan memperoleh informasi langsung.

(BACA: 3 Maskapai Indonesia dihapus dari daftar hitam Uni Eropa)

“Untuk bisa menentukan satu maskapai dihapus dari daftar tersebut, kami melakukan tiga hal. Pertama, perwakilan UE berkunjung ke maskapai-maskapai tersebut pada bulan April. Kedua, kami mengandalkan informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan ketiga, kami memperoleh informasi dari maskapai yang bersangkutan,” kata Guerend ketika memberikan keterangan pers di kantor Uni Eropa di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juni.

Dari tahun ke tahun, UE memang melakukan penilaian. Terakhir pada 2015, Lion Air tidak lolos dalam dua kali penilaian.

“Tetapi di tahun ini, Lion Air berhasil membuat perbaikan dengan mengacu pada standar keselamatan penumpang yang ada,” ujar Guerend.

Guerend membantah salah satu faktor pertimbangan untuk menghapus Lion Air dari daftar hitam UE karena mereka pernah memborong pesawat Airbus.

Berdasarkan informasi yang dikutip media, pada Maret 2013, Lion Air berhasil memecahkan rekor dengan menandatangani kontrak pemesanan 234 unit Airbus. Total kontrak pemesanan itu mencapai nilai 18,4 miliar Euro atau sekitar Rp 230 triliun.

Akibat pemesanan besar-besaran itu, Airbus dan pemerintah Perancis berhasil keluar dari kelesuan perekonomian.

“Satu-satunya faktor yang penting bagi kami yakni keselamatan dan keamanan. Saya menyaksikan sendiri bagaimana proses pertemuan yang digelar pada 31 Mei hingga 2 Juni di Brussel (Belgia). Jadi, tidak ada kompromi mengenai kedua faktor tadi,” kata Guerend.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Kerjasama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, Agoes S, menyebut kendati Lion Air sempat tersandung beberapa masalah, salah satunya mengenai keterlambatan dan salah menurunkan penumpang di terminal, tetapi itu tidak menjadi bagian dari faktor keselamatan dan keamanan. Isu tersebut, ujar Agoes, masuk ke dalam manajemen pelayanan.

“Fokus pelayanan tidak menjadi fokus dari UE. Oleh sebab itu, kami fokus kepada peningkatan inspeksi dan sumber daya manusia,” kata Agoes yang ikut dalam pemberian keterangan pers.

Kendati begitu, Agoes melanjutkan, bukan berarti Kemenhub tidak memperhatikan pembenahan dalam bidang pelayanan. Sebab, tugas Kemenhub adalah memerhatikan kepentingan konsumen dalam hal keselamatan, keamanan, dan pelayanan.

Buka peluang ekonomi

Selain Lion Air, UE juga mencabut Batik Air dan Citilink dari daftar hitam penerbangan, pada Kamis, 16 Juni. Agoes mengatakan berita pencabutan ketiga maskapai dari daftar hitam UE membuat dunia internasional semakin yakin terhadap tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia.

Terlebih Indonesia saat ini sedang memperjuangkan agar bisa kembali menjadi Anggota Dewan Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) periode 2016-2019. Sidang umum akan digelar pada 27 September hingga 6 Oktober.

“Hasil ini tentu berpengaruh terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota ICAO, karena kita berhasil menunjukkan kepada dunia penerbangan di benua Eropa, bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia sudah lebih baik,” kata Agoes.

Manfaat lain dari dihapusnya ketiga maskapai itu dari daftar hitam yakni bisa memudahkan mereka jika suatu saat ingin berekspansi ke Benua Biru. Untuk bisa merealisasikan hal tersebut, pengakuan dari Komisioner Transportasi UE tentu menjadi syarat mutlak.

“Seperti yang kita tahu, ekspansi Lion Air dan Citilink kan cukup pesat. Citilink saja sekarang sudah terbang ke beberapa negara di ASEAN, sehingga tidak tertutup kemungkinan jika mereka ingin berekspansi lagi sesuai rencana bisnisnya,” kata Agoes.

Sementara, menurut Dubes Guerend, dengan dihapusnya tiga maskapai itu dari daftar hitam, menandakan peluang ekonomi yang besar. Sebab, dapat mendorong perkembangan sektor lain seperti pariwisata.

Namun, Komisioner Transportasi UE turut memberikan catatan bagi Kemenhub untuk memperbaiki beberapa bidang pasca 3 maskapai dihapus dari daftar hitam, yakni:

  • Sistem pemantauan keamanan penerbangan
  • Pengelolaan hasil pemantauan keamanan
  • Pelatihan dan standarisasi maskapai

“Kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kami di tahun 2007 lalu. Saat itu, kami melarang semua maskapai Indonesia untuk terbang ke kawasan UE, kemudian tahun 2009 larangan itu mulai diangkat satu demi satu,” kata Guerend.

Hingga kini total sudah terdapat 8 maskapai yang boleh melintasi wilayah udara Uni Eropa. Mereka terdiri dari Garuda Indonesia, Mandala Air, Premi Air (jet pribadi), AirFast Indonesia (jet pribadi), Indonesia Air Asia, Batik Air, Citilink, dan Lion Air.

Masih tersisa 52 maskapai Indonesia lainnya yang tercatat dalam daftar larangan beroperasi ke UE, termasuk AirAsia Indonesia Extra. UE akan terus memperbarui data di dalam daftar dua kali dalam setahun. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!