Perbaiki citra di mata dunia, pemerintah moratorium lahan sawit

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perbaiki citra di mata dunia, pemerintah moratorium lahan sawit

EPA

Rencananya, moratorium akan dilakukan selama 5 tahun.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah bahas kelanjutan rencana moratorium lahan untuk komoditas sawit. “Kita ingin menata kembali lahan sawit, termasuk meningkatkan produksi lahan yang sudah ada dan replanting, atau menanam kembali,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada rapat koordinasi lanjutan rancangan penundaan (moratorium) izin perkebunan kelapa sawit pada Jumat, 15 Juli, di Jakarta.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam beberapa kesempatan mengatakan pemerintah akan melakukan penundaan peruntukan kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Jokowi juga melakukan moratorium lahan sawit di lahan gambut

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Darmin, hadir antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursidan Baldan. Pada sesi terakhir rakor, beberapa perwakilan dari perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit juga hadir untuk memberikan pandangan mereka.

Kebijakan soal moratorium kelapa sawit ini sudah ada sejak 2011 melalui penerbitan tiga buah Instruksi Presiden. “Jadi kebijakan ini masih merupakan rangkaian dari kebijakan-kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Tapi kali ini kita harus sudah menyiapkan datanya. Kebetulan kita juga punya program One Map Policy dan sekarang kita sudah punya peta dasarnya. Dengan demikian, kita harapkan kebijakan ini nanti bisa lebih operasional. Kalau selama ini kan izin lokasinya di mana, kebunnya ada di mana,” kata Darmin dalam keterangan tertulis kepada media.

Menurut Darmin, keberadaan data ini merupakan hal krusial. Karena kalau masih ada perbedaan data, masalah yang ada di lapangan menjadi sulit diselesaikan.  Dalam pidatonya di depan forum pemimpin COP 21 di Paris, Jokowi menyampaikan komitmen penurunan emisi karbon di antaranya dengan implementasi one map policy di sektor kehutanan.

Untuk mengimplementasikan moratorium izin perkebunan kelapa sawit, pemerintah akan mengeluarkan Inpres di mana setiap kementerian wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendukung penundaan pembukaan lahan baru dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. “Tidak boleh ada lagi izin untuk pelepasan hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit,” kata Menteri Siti Nurbaya.

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan pun mendukung kebijakan ini. “Kita memang harus bisa mendesain kebijakan demi kedaulatan negeri kita. Dan soal data, kami akan mengikuti data yang ada di Kementerian LHK,” katanya.

Hal yang sama dinyatakan Menteri Perdagangan Thomas T Lembong. “Kebijakan ini bagus untuk citra kita di dunia internasional,” tambahnya. Sedangkan Menteri Perindustrian Saleh Husin menekankan pentingnya meningkatkan produksi industri olahan kelapa sawit yang bisa diterima pasar internasional.

Moratorium lahan sawit dilakukan 5 tahun

Rakor menyepakati memberlakukan kebijakan moratorium ini selama 5 tahun. “Kita juga akan memasukkan standar-standar seperti yang ada dalam ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil System). Jadi jangan terlalu khawatir karena nanti juga ada masa transisinya,” kata Darmin.

Penyusunan rancangan Inpres dan norma-norma dalam Inpres tentang moratorium ini akan dituntaskan dalam rakor berikutnya.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit Bayu Krisnamurthi berkomentar pendek.  “Ini rencana sudah kita dengar beberapa bulan yang lalu kan, dan belum ada aturan teknisnya,” kata Bayu.

Hasjim Oemar, Presiden Direktur Pasifik Agro Sentosa, perusahaan sawit yang memiliki areal di Kalimantan Barat,  menganggap kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa industri sawit tidak dianggap sebagai industri masa depan.  “Peruntukan lahan yang sudah diatur semua, termasuk untuk APL, yaitu area penggunaan lahan lain.  Harusnya yang APL bisa digunakan pihak swasta untuk berusaha, “ kata Hasjim.

Hasjim juga menunjukkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), yang menunjukkan bahwa luasan lahan untuk kelapa sawit di dunia hanya 10 persen dari total luasan lahan untuk 4 tanaman penghasil minyak nabati utama dunia, yaitu kelapa sawit, kedelai, bunga matahari dan rapeseed.  Data tahun 2013 menunjukkan bahwa dari total luas 191 juta hektar lahan untuk tanaman minyak nabati,  58 persen untuk area kebun kedelai.

AMAN apresiasi keputusan pemerintah 

Keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium selama lima tahun mendapat dukungan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

“Saya mengapresiasi komitmen Pemerintahan Jokowi melanjutkan kebijakan yang sudah dicanangkan sebelumnya oleh (Presiden) SBY di 2011,” kata Sekretaris AMAN Abdon Nababan.

Namun demikian, Abdon juga mendorong pemerintah melangkah lebih jauh lagi dengan melakukan review seluruh kebun sawit yang lama.

“Yang beroperasi tanpa izin atau izinnya tidak lengkap, harus dicabut. Yang izin lengkap tapi tumpang-tindih dengan wilayah adat dan izin lain, harus dikaji ulang, renegosiasi dengan masyarakat adat/lokal pemilik hak ulayat atau dirasionalisasi untuk menyelesaikan konflik.”

Agar hal ini bisa berjalan mulus pemetaan wilayah adat secara nasional harus dipercepat dan diintegrasikan dalam One Map,” kata Abdon. Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!