SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Pemerintah Filipina pada Selasa, 30 Agustus mengumumkan akan menghentikan sementara waktu paspor haji untuk umat Muslim yang akan beribadah haji ke Arab Saudi. Keputusan tersebut diambil menyusul penangkapan 177 calon jemaah haji Indonesia yang kedapatan memperoleh paspor Filipina secara ilegal.
“Ini (paspor haji) telah menjadi sumber kecurangan dan korupsi,” kata Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay Jr. dalam rapat dengar pendapat mengenai anggaran pada Selasa, 30 Agustus.
Ke depan, pemerintah, kata Yasay berniat untuk meningkatkan penangguhan penerbitan paspor secara tetap. Paspor haji adalah dokumen perjalanan khusus untuk warga Muslim yang ingin berziarah ke Mekah.
Pemerintah Filipina menghilangkan persyaratan dokumen sampai ke batas minimal bagi umat Muslim Filipina untuk mendapatkan paspor haji.
“Penggunaan paspor jenis ini (paspor haji) telah disalah gunakan,” kata Yasay.
Otoritas Filipina menangkap sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia tersebut di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada 18 Agustus lalu ketika mereka hendak berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Skandal penggunaan paspor ini terbongkar ketika calon haji asal Indonesia itu melakukan check-in.
Pihak imigrasi mulai curiga karena mereka tidak bisa berbicara bahasa Filipina Tagalog atau salah satu dialek di Filipina.
Saat ini ke-177 calon jemaah haji itu masih berada di KBRI Manila sambil menunggu proses pemulangan kembali ke Indonesia. Pasca insiden ini, niat mereka untuk beribadah haji harus pupus karena menggunakan dokumen yang tidak sah. – Rappler.com
BACA JUGA:
- Cara calon jemaah haji Indonesia berangkat ke Saudi lewat Filipina
- Setidaknya 717 jemaah haji meninggal terinjak-injak di Mina
- Kemenag: Jemaah haji Indonesia korban tragedi Mina tak ikuti jadwal
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.