Indonesia

Kominfo blokir aplikasi Grindr, Blued, dan BoyAhoy

Abdul Qowi Bastian

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kominfo blokir aplikasi Grindr, Blued, dan BoyAhoy
Kominfo telah kirim surat pemblokiran aplikasi pencari kencan sesama jenis karena terdapat 'konten seksual yang menyimpang'

JAKARTA, Indonesia — Indonesia akan segera memblokir 3 aplikasi pencari kencan sesama jenis setelah pihak berwenang menemukan penyalahgunaan untuk menjual anak-anak dalam kasus prostitusi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengirim surat kepada penyedia internet untuk memblokir aplikasi Grindr, Blued, dan BoyAhoy pada Kamis, 15 September.

“Kami akan memulai memblokir aplikasi LGBT,” kata Kepala Biro Humas Kominfo Noor Izza kepada AFP, Kamis.

Ia mengatakan aplikasi-aplikasi tersebut memiliki “konten seksual yang menyimpang” sehingga harus diambil langkah berupa pemblokiran.

Menurutnya, proses pemblokiran ini akan memakan waktu beberapa hari sebelum ketiga aplikasi tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna dari Indonesia.

(BACA: Apakah pemblokiran Grindr merupakan solusi?)

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri beserta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan kepada Kominfo perihal penggunaan aplikasi pencari kencan sesama jenis dalam sindikat kasus prostitusi online anak-anak. 

Aktivis kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) Dede Oetomo menuding pemerintah malah menciptakan ketakutan dan membuat panik moral di kalangan masyarakat.

Sementara itu, pengguna Grindr, Aga, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh mencampuri kehidupan pribadi warga negara.

Ia mengakui bahwa prostitusi online yang melibatkan anak-anak memang salah, namun memblokir Grindr dan aplikasi sejenis juga bukan solusi tepat. Sebab mereka hanyalah medium. —Dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!