Indonesia akan daftarkan wilayah perairan laut di Raja Ampat sebagai kawasan sensitif

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia akan daftarkan wilayah perairan laut di Raja Ampat sebagai kawasan sensitif
Sejauh ini, pemerintah baru merampungkan wilayah survei kerusakan 22.060 meter persegi. Langkah selanjutnya baru menentukan total area yang rusak akibat ditabrak kapal Caledonian Sky.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Indonesia terus merampungkan proses penghitungan kerusakan yang terjadi di area Selat Dampir, Raja Ampat usai ditabrak oleh kapal pesiar Caledonian Sky pada 4 Maret lalu. Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan hingga hari Minggu kemarin tim gabungan survei sudah melakukan pengambilan gambar untuk area seluas 22.060 meter persegi.

Luas area itu dibagi menjadi sembilan transect. Sejauh ini, baru tujuh transect saja yang berhasil difoto. (BACA: FOTO: Terumbu karang Raja Ampat rusak akibat ditabrak kapal Caledonian Sky)

“Dua transect terakhir akan dilanjutkan pengukurannya hari Selasa. Proses ini terhalang karena ombak yang cukup deras di area tersebut,” ujar Havas ketika memberikan keterangan pers pada Senin sore, 20 Maret di Jakarta.

Pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia itu menegaskan wilayah survei ini tidak sama dengan total wilayah kerusakan yang diakibatkan dari pelayaran Kapal Caledonian Sky.

“Setelah survei selesai dilakukan, baru kami akan memverifikasi luas wilayah kerusakan. Pada saat yang sama, tim penegak hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan investigasi dari segi pidana,” kata dia.

Havas menjelaskan tim LHK akan berada di Raja Ampat hingga hari Kamis esok untuk mengumpulkan barang bukti. Pengejaran dari sisi hukum pidana menjadi salah satu dari tiga isu utama tengah dirampungkan oleh pemerintah.

Poin lainnya adalah menghitung nominal ganti rugi dan penegakan kode etik dari kapten kapal, Keith Michael Taylor. Ganti rugi baru bisa diajukan setelah pemerintah selesai melakukan survei kerusakan yang dialami secara fisik. Namun, selain menghitung kerugian fisik, pemerintah juga tengah menilai dampak sosial dari peristiwa tersebut.

Menurut organisasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), warga yang tinggal di Raja Ampat sangat mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata, khususnya wisata bahari. Sedangkan, terumbu karang menjadi obyek wisata utama di Raja Ampat.

“Jika terumbu karang rusak, wisatawan mau lihat apa? Mereka datang untuk melihat ekosistem dan habitat laut yang hidup di sekitar terumbu karang,” ujar Ais Rumbekwan, aktivis WALHI seperti dikutip media.

Kebijakan berimbang

KEINDAHAN ALAM. Wisatawan tengah menikmati keindahan alam area Fiainemo, Raja Ampat. Foto oleh Saptono/ANTARA

Kemenko bidang Maritim mengatakan selama proses penyelidikan, maka area TKP yang dilalui oleh kapal berbendera Bahama itu ditutup untuk umum. Pemerintah khawatir jika ada yang membandel, maka akan menghalangi upaya Indonesia untuk meminta nominal kompensasi yang wajar. (BACA: Indonesia siap gugat pemilik kapal Caledonian Sky yang merusak terumbu karang Raja Ampat)

“Perusahaan asuransi yang menanggung tanggung jawab untuk ganti rugi masih kooperatif. Mereka juga mengatakan tidak ada batasan nominal tertentu yang akan diganti,” kata Havas sambil menyebut nama perusahaan asuransi yang berkomunikasi dengan mereka adalah P & I Club.

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah juga akan melakukan koordinasi internal untuk bisa membuat kebijakan berimbang untuk mengembangkan pariwisata namun tetap melindungi alam. Oleh sebab itu ke depannya, pemerintah berniat untuk mendaftarkan beberapa wilayah perairan Indonesia termasuk Raja Ampat ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) sebagai area laut khusus yang sensitif (PPSE).

Havas mengatakan sebelumnya Indonesia tidak dilirik oleh kapal pesiar sebagai salah satu tujuan pelayaran mereka. Hal itu lantaran banyak perizinan dan birokasi yang harus dilalui jika ingin mampir ke perairan Tanah Air.

Maka mereka lebih melirik untuk berlabuh di Singapura. Maka tak heran, jika ada 5.000 kapal pesiar per tahun yang mampir di Negeri Singa.

“Sekarang, kami tengah berupaya melakukan berbagai upaya untuk menarik agar kapal pesiar mau mampir ke Indonesia. Ini lah tantangan yang harus kami carikan solusinya,” kata dia.

Upaya ini rupanya mulai menumbuhkan hasil. Kini, setiap tahunnya ada 40 tahun kapal pesiar yang mampir ke Raja Ampat. Kendati demikian, kata Havas ukuran kapalnya dibatasi.

“Kapal pesiar yang diizinkan melalui area itu hanya kapal pesiar yang berukuran kecil, lebarnya antara 70-90 meter,” tuturnya.

Insiden kapal pesiar melindas terumbu karang pun menjadi peristiwa pertama yang diketahui oleh pemerintah. Pemasukan daerah yang diperoleh dari mampirnya kapal pesiar di Raja Ampat tergolong besar.

“Masyarakat di kawasan Selat Dampir bisa memperoleh pemasukan Rp 12 miliar. Nilainya semakin meningkat. Tahun 2016, angkanya sudah naik menjadi Rp 16 miliar,” ujarnya.

Maka tak heran jika pemerintah ingin tetap sektor pariwsata ini terus berkembang dan bukan ditutup. Menurut Havas, dengan kawasan tertentu di Raja Ampat dimasukkan ke dalam kawasan perairan sensitif maka otoritas setempat bisa mengambil langkah yang lebih tegas untuk mengendalikan aktivitas maritim di area itu, seperti menentukan rute, peralatan yang harus dipenuhi oleh kapal-kapal tertentu seperti kapal tanker dan layanan pemasangan lalu lintas kapal.

Sejauh ini berdasarkan data yang ada di situs IMO, sudah ada 16 wilayah perairan yang masuk ke dalam kategori PPSE. Salah satunya adalah The Great Barrier Reef di Australia. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!