Hasil survei BPS: Satu dari tiga perempuan Indonesia alami tindak kekerasan

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hasil survei BPS:  Satu dari tiga perempuan Indonesia alami tindak kekerasan
BPS mewawancarai 9.000 responden perempuan usia 15- 64 tahun. Pelaku kekerasan seksual mulai dari suami hingga bapak mertua.

JAKARTA, Indonesia – Survei terbaru yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan fakta yang membuat miris: satu dari tiga perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan.  Pelakunya sebagian besar adalah pasangan dan orang yang dekat dengan perempuan yang menjadi responden.  

Survei  Pengalaman Hidup Perempuan Nasional ini dilakukan oleh BPS atas  kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan United Nations Fund for Population Activities (UNPFA). BPS mewawancarai 9.000 responden perempuan usia 15 – 64 dari berbagai latar-belakang ekonomi dan pendidikan. Sebanyak 33,4 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan dalam hidup mereka.

BPS juga menemukan bahwa dari 33,4 persen yang pernah mengalami kekerasan, 15,3 persen adalah korban kekerasan seksual, sementara 9,1 persen mengalami kekerasan fisik.  Para perempuan yang menjadi responden mengungkapkan kekerasan seksual yang mereka alami bentuknya mulai dari disentuh dan dipaksa melakukan kegiatan seksual yang tidak dikehendaki, sampai pemaksaan oleh suami kepada istri dalam aktivitas seksual dalam rumah tangga.  Sebanyak 1 dari 10 perempuan 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan seksual dalam satu tahun terakhir.

“Wawancara dengan perempuan yang sudah menikah menunjukkan data ada 7,8 persen responden setuju untuk berhubungan seksual karena mereka takut kepada suami,” kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam jumpa pers pada hari Kamis, 30 Maret. 

Data dari responden dengan status lajang dan belum menikah, kekerasan yang mereka alami bervariasi mulai dari disentuh, mendapat pesan bernuansa seksual, menerima kiriman gambar ataupun video porno sampai dipaksa melakukan hubungan seksual. (BACA: Jalan Panjang Mengakhiri Kekerasan Seksual)

Sebanyak 10 persen dari responden mengaku pernah mendapat pesan bernuansa perundungan seksual, sedangkan 7,1 persen pernah menjadi korban sentuhan bernuansa seksual. Menurut Suhariyanto dalam survei juga ditemukan fakta bahwa pelecehan seksual lebih banyak terjadi di kawasan urban atau perkotaan.  Sebanyak 36 persen pelanggaran seksual yang dilaporkan terjadi di kota, sedangkan 19,8 persen terjadi di pedesaan.

Para pelaku kekerasan terhadap perempuan dalam survei terbaru BPS ini adalah orang dekat korban, mulai dari tetangga, teman, guru, pejabat penegak hukum, pasangan di luar pernikahan, bapak mertua, mitra seksual, sampai kakek, paman dan sepupu.  

Suhariyanto mengatakan bahwa melaksanakan survei ini tidak mudah. Sebab, responden biasanya tak mau mengungkap masalah rumah tangganya. 

“Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu sensitif dan kejadian di ranah keluarga sehingga korban akan malu untuk melaporkan,” kata dia. (BACA: Indonesia Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan)

Menanggapi hasil survei tersebut, Anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan data terbaru menunjukkan perempuan masih menjadi kelompok korban utama dalam kekerasan seksual.  

“Kekerasan seksual terjadi di semua lini sampai pada kekerasan seksual dalam rumah tangga.  Ini bukti bahwa di semua  lini, perempuan tidak aman,” kata Ninik, ketika dikontak Rappler, Jumat sore, 31 Maret.  

Ninik, wakil rakyat dari Fraksi Kebangkitan Bangsa itu mendesak  disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. “Dengan kondisi  seperti ini perlu payung hukum untuk melindungi korban dan keluarganya,” ujar Ninik.

Anggota komisi IX DPR RI ini menyoroti kesulitan menggali informasi dari perempuan sebagaimana dialami dalam pengambilan data survei BPS. 

“Ini mengindikasikan, pertama, perempuan merasa bahwa kekerasan adalah hal yang biasa.  Kedua, perempuan berpikir bahwa kekerasan yang dialami adalah aib, sehingga tidak perlu disampaikan ke orang lain.  Ketiga, perlindungan kepada korban tidak ada sehingga perempuan takut untuk mengungkapkan,” kata Ninik.

Berikut adalah nomor kontak yang bisa dihubungi jika mengalami kekerasan seksual:

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!