Unjuk rasa eks karyawan Freeport berujung ricuh, Kapolda: Itu kriminal

Banjir Ambarita

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Unjuk rasa eks karyawan Freeport berujung ricuh, Kapolda: Itu kriminal
Selain memblokir jalan, massa pengunjuk rasa juga melakukan pembakaran

JAYAPURA — Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan aksi unjuk rasa mantan karyawan  PT Freeport yang berujung ricuh pada Sabtu kemarin sebagai tindakan kriminal.

“Aksi mereka bukan unjuk rasa lagi atau penyampaian pendapat, tapi sudah perbuatan kriminal. Untuk itu, kami akan menginvestigasi peristiwa tersebut,” kata Boy Rafli pada Sabtu malam, 19 Agustus 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mantan karyawan PT Freeport berunjuk rasa di pos check poin 28 areal jalan masuk menuju PT Freeport Distrik Kwamki Narama Kabupaten Mimika Papua.

Unjuk rasa dimulai pada pukul 14:30 WIT kemudian berubah rusuh. Pengunjuk rasa membakar beberapa fasilitas milik PT Freeport, seperti satu unit excavator, satu unit mobil tanki air isi 50 ribu liter, satu unit mobil elf LWB, dua mobil kontainer serta puluhan sepeda motor.

Massa lantas memblokir jalan masuk menuju ke Check Poin 28 serta akses jalan dari Portsite menuju ke Tembagapura. Aksi ini diikuti sekitar 700an mantan karyawan Freeport. Mereka kesal karena tuntutan atas hak mereka sebagai karyawan dicabut.

(Baca: Aksi protes ratusan eks karyawan PT Freeport berakhir ricuh)

 Pada Sabtu malam, massa bahkan dilaporkan bergerak menuju Terminal Bus Gorong-gorong Kota Timika, terminal para karyawan Freeport turun naik ke lokasi kerja di Tembagapura.  

“Kami belum tahu apa saja yang dibakar di sana, karena situasi saat ini mencekam, kami hanya melihat dari kejauhan,” kata salah seorang warga Timika yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, massa tersebut kemudian dibubarkan secara paksa oleh aparat Kepolisian.

“Aksi mereka tanpa pemberitahuan, dan unjuk rasa mengerahkan anak-anak dan wanita hingga berbuntut anarkis,” kata Boy Rafli. “Cara seperti itu tidak dibenarkan hukum Indonesia, saya warning kalau mereka kembali anarkis akan berhadapan dengan aparat negara.”

Saat ini aparat gabungan TNI dan Polri telah bersiaga di Kota Timika untuk mengantisipasi aksi massa lanjutan meluas. “Kami masih halau dulu mereka dari Chek Poin 28 dan 26 menuju kota Timika dan antisipasi jangan lagi merusak,” kata Boy. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!