Cegah gratifikasi, Kemenhub gandeng Kejaksaan

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Cegah gratifikasi, Kemenhub gandeng Kejaksaan

ANTARA FOTO

Tonny Budiono terjaring OTT KPK dengan barang bukti uang tunai mencapai Rp 18,9 miliar

JAKARTA, Indonesia – Tertangkapnya Direktur Jenderal non aktif Antonius Tonny Budianto dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan yang keras bagi Kementerian Perhubungan. Betapa tidak, ini merupakan kali kedua Dirjen Hubungan Laut ditangkap KPK karena menerima gratifikasi.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo pun menyatakan kekecewaannya pada Minggu, 27 Agustus. Dia terlihat geram saat mengetahui masih ada pejabat negara yang menerima uang yang diduga terkait kewenangannya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian menunjuk Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt Dirjen Hubla hingga ditetapkan pejabat definitif. Perkenalan pun dilakukan kepada media pada Senin, 28 Agustus. Di saat yang bersamaan, Kemenhub turut memperkenalkan Plt Dirjen Perhubungan Darat dan Plt Dirjen Perkeretaapian.

Sayang, Bay enggan berkomentar banyak mengenai kejadian yang dialami pendahulunya, termasuk adanya mafia di Direktorat Jenderal Hubungan Laut.

“Terkait dengan mafia yang disebut Pak Tonny silahkan tanya kembali ke Beliau yang dimaksud mafia itu siapa,” kata Bay pada siang tadi.

Di bawah kepemimpinannya yang bersifat sementara, Bay mengaku akan mencoba mengikis peluang terciptanya perilaku korup. Salah satu caranya dengan melibatkan Kejaksaan.

Hal itu turut dikonfirmasi oleh Plt. Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan.

“Ada TP4P (Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat) dari kejaksaan yang memantau pembangunan proyek-proyek pemerintah. Saat ini, TP4P sudah ada untuk mendampingi proyek pembangunan jalur kereta api,” ujar Hengki ketika dikonfirmasi oleh Rappler pada Senin malam, 28 Agustus.

Ia menjelaskan bahwa dilibatkannya TP4P ke dalam Kemenhub sesuai dengan kebutuhan dan inisiatif dari masing-masing Dirjen. Jika tidak ada TP4P, Henki mengatakan, Kemenhub pun memiliki pengawasan dari tim internal.

Sayang, pengawasan tim internal itu tidak menjadi jaminan dapat mendeteksi semua pegawainya yang berniat melakukan perbuatan tak jujur. Namun, Hengki menegaskan bahwa sejak awal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mewanti-wanti semua pegawainya agar menjauhi perbuatan korupsi.

“Pak Menhub sudah mengingatkan dalam setiap rapat atau pertemuan jika perilaku itu tidak berubah maka akan berhadapan dengan KPK. Itu sudah menjadi komitmen Kemenhub,” kata dia.

Lalu, mengapa masih ada pejabat di Kemenhub yang korup? Henki mengaku tidak semua perilakunya bisa terpantau oleh Inspektorat Jenderal. Ia berdalih itu semua di luar dari kendali pengawasan internal.

“Tetapi, kami bisa pastikan bahwa pengawasan internal sekarang lebih ketat, sehingga tidak memungkinkan lagi hal-hal yang dulunya biasa dilakukan termasuk (permainan) harga dan spesifikasi. Sebab, semua ditinjau ulang,” tuturnya.

Penangkapan Tonny membuat publik terkejut. Sebab, barang bukti uang tunai yang ditemukan di kediaman dinas pria berusia 59 tahun itu mencapai Rp 18,9 miliar. Uang itu ditemukan di dalam 33 tas kecil yang ditumpuk di kamarnya.

Itu belum termasuk uang yang tersimpan di dalam empat rekening yang diberikan oleh pemberi suap. Satu rekening akhirnya diungkap KPK yakni berada di Bank Mandiri dengan nominal yang tersisa mencapai Rp 1,174 miliar. Maka, total barang bukti yang berhasil disita sementara mencapai Rp 20,74 miliar. Melalui temuan ini, KPK berhasil memecahkan rekor dengan barang bukti tertinggi selama OTT digelar. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!