LINI MASA: Persidangan Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-Nam

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Persidangan Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-Nam
Siti Aisyah terancam hukuman mati jika terbukti bersalah membunuh Kim Jong-Nam

JAKARTA, Indonesia – Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Syah Alam, Selangor, Malaysia, Senin 2 Oktober 2017. Ia didakwa membunuh warga Korea Utara Kim Jong-Nam pada 13 Februari lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

(BACA: 5 hal mengenai Kim Jong-Nam, saudara Kim Jong-Un yang tewas terbunuh)

Siti Aisyah dan seorang perempuan warga Vietnam Doan Thi Huong terancam hukuman mati seandainya terbukti dengan sengaja membunuh kakak tiri Kim Jong-Un itu. Dalam pengakuan kepada pihak Kepolisian Malaysia, keduanya mengaku ditawari oleh seorang pria berawakan Asia untuk bermain di suatu program reality show.

Setiap tampil, Siti menerima bayaran 400 RM atau setara Rp 1,2 juta. Adegan serupa sudah pernah ia lakukan sebelumnya dan tidak terjadi masalah. Sampai akhirnya, Siti diminta untuk melakukan keisengan terhadap Jong-Nam di ruang tunggu Bandara KLIA.

Oleh sebab itu, ia kerap mengaku dijebak oleh orang yang menawarinya pekerjaan. Pemerintah Indonesia terus mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.

(BACA: Mengenal Siti Aisyah, perempuan yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-Nam)

Dalam sidang perdana itu, pengadilan dijaga dengan ketat. Pemerintah Malaysia mengerahkan sekitar 200 personel untuk mengamankan persidangan. Siti dan Doan tiba dengan pengawalan ketat polisi. Bahkan, mereka mengenakan rompi anti peluru ketika masuk ke ruang sidang.

Persidangan Siti diduga akan memakan waktu yang cukup panjang, yakni hingga akhir bulan November. Bagaimana perjalanan sidangnya? Berikut lini masa sidang tersebut: 

26 Oktober

Video yang merekam empat pria terduga otak pembunuhan Kim Jong-Nam ikut diputar di pengadilan

DIBUNUH. Seorang pria tengah menonton sebuah tayangan berita di televisi yang menampilkan berita mengenai saudara tiri Kim Jong-Un yakn

Majelis hakim ditunjukkan sebuah potongan video kamera CCTV empat pria yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam di area keberangkatan Bandara KLIA Malaysia. Menurut keterangan seorang petugas polisi, keempat pria itu diyakini sebagai otak di balik pembunuhan Jong-Nam 13 Februari lalu.

Mereka diketahui warga Korea Utara. Tetapi negara yang dipimpin Kim Jong-Un itu membantah telah terlibat dalam tewasnya Jong-Nam. Hingga kini keberadaan empat pria itu tidak diketahui.

Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, penyidik utama kepolisian Malaysia sebelumnya mengatakan jika keempat pria itu hanya dikenal oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dengan nama lain Tuan Y, Tuan Chang, Hanamori dan James.

Keterlibatan keempatnya diduga kuat karena mereka turut berada di bandara ketika pembunuhan terjadi.

“Hanamori memainkan peranan sebagai dalang dalam insiden tersebut,” kata Wan Azirul.

Ia menjelaskan dari potongan rekaman CCTV, Hanamori tiba di bandara usai pukul 7:30 waktu setempat dan duduk satu meja dengan James. Keduanya lalu secara bergantian duduk dan berbicara dengan Hanamori.

Dalam rekaman video itu juga terekam bahwa Hanamori, Tuan Chang, dan Tuan Y mengganti pakaian mereka usai serangan terhadap Jong-Nam terjadi. Mereka langsung menuju ke bagian utama terminal.

James langsung menage ke hotel bandara lalu check out dan menuju ke terminal keberangkatan. Sementara, Tuan Chang dan Tuan Y menemui Siti dan Doan. Mereka memberikan semacam cairan ke tangan keduanya sebelum menyerang Jong-Nam sekitar pukul 09:00.

24 Oktober

Kunjungi bandara tempat penyerangan Kim Jong-Nam, Siti Aisyah sempat menangis

DIPERIKSA. Terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-Nam asal Indonesia Siti Aisyah terlihat menunduk usai dilakukan pemeriksaan terhadap baju yang ia kenakan saat hari pembunuhan. Di baju itu ditemukan sisa zat cairan mematikan VX yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-Nam. Foto oleh Mohd Rasfan/AFP

Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong berkunjung ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Lokasi tersebut merupakan tempat keduanya melakukan prank dan menyerang Kim Jong-Nam hingga akhirnya ia ditemukan tidak bernyawa di ruang klinik.

Keduanya tiba di bandara dengan penjagaan yang sangat ketat dari pihak kepolisian. Ada sekitar 200 personel polisi yang dikerahkan untuk menjaga mereka. Siti dan Doan juga mengenakan rompi anti peluru demi keamanan mereka.

Menurut kuasa hukum Siti, Gooi Soon Seng kunjungan itu diperlukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap semua orang yang terlibat. Tur tersebut juga termasuk meninjau kembali area keberangkatan di mana Kim diserang, klinik medis tempat ia diobati dan toilet yang dikunjungi keduanya usai menyerang Kim.

Tetapi, baru separuh jalan, Siti terlihat menangis. Sementara, Doan mengaku tidak enak badan. Pejabat berwenang kemudian mendorong keduanya dengan menggunakan kursi roda.

Baik Siti dan Doan dituding membunuh saudara tiri Kim Jong-Un itu dengan menggunakan zat beracun VX ke wajahnya. Keduanya pun mengaku sejak awal bahwa mereka dijebak. Maka, tak heran jika keduanya mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Menurut Gooi, tidak heran jika kliennya merasa lelah. Pasalnya, Siti dan Doan harus mengenakan rompi anti peluru yang cukup berat.

“Mereka harus mengenakan rompi anti peluru dan itu berat. Sementara, kami berjalan selama tiga jam. Siti Aisyah dan Doan kemudian merasa lelah,” kata Gooi.

Ia menegaskan sejak awal bahwa kedua perempuan itu hanya kambing hitam. Berdasarkan pernyataan seorang saksi, sangat memungkinkan jika ada tersangka lainnya yang telah menggunakan zat VX kepada Kim sebelum ia tiba di bandara.

Sayangnya, ada begitu banyak bukti yang menunjukkan keterlibatan Siti dan Doan. Jejak zat VX ditemukan di pakaian yang mereka kenakan pada bulan Februari lalu. Bahkan, potongan CCTV berhasil merekam jika Huong menyeka sesuatu ke wajah orang lain beberapa hari sebelum keduanya menyerang Kim. Diyakini Doan dan Siti sudah berlatih aksi tersebut.

Jika terbukti membunuh, maka keduanya terancam hukuman mati. 

11 Oktober

Kim Jong-Nam bawa uang tunai Rp 1,3 miliar saat tewas terbunuh

Persidangan pada hari ini mengungkap fakta bahwa saat terbunuh, Kim Jong-Nam membawa uang tunai dalam jumlah besar yakni RM 422 ribu atau setara Rp 1,3 miliar. Uang itu disimpan di tas backpak yang ia bawa ketika tewas terbunuh pada 11 Februari lalu.

Personel polisi Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz mengatakan fakta tersebut dalam sidang lanjutan pada hari ini. Uang tersebut kini disimpan di sebuah tempat penyimpanan di kantor kepala polisi Distrik Sepang.

Azirul juga sempat mengambil blazer milik korban, tas dan jam tangan untuk diperiksa di Departemen Kimia milik pemerintah agar dianalisa. Tetapi, otoritas penyelidikan justru memerintahkannya agar menyerahkan benda-benda tersebut kepada pejabat Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.

Mengapa ia melakukan hal itu?

“Saya tidak tahu penyebabnya, saya hanya mengikuti perintah,” ujar Azirul.

Di dalam persidangan pada hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memutar lebih dari 30 potongan video yang diperoleh dari kamera CCTV di bandara KLIA. Video tersebut menggambarkan bagaimana ketika dua terdakwa Siti Aisyah dan Doan Thi Houng beraksi mengerjai Jong-Nam lalu melarikan diri.

Dalam persidangan esok, kuasa hukum Siti dan Doan mengundang hakim untuk mengunjungi lokasi terjadinya pembunuhan di area kedatangan Bandara KLIA.

10 Oktober

Zat beracun VX ditemukan di pakaian dan wajah Kim Jong-Nam

MELAPOR. Pria yang diduga menyerupai Kim Jong-Nam tengah melapor ke polisi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 usai diserang oleh dua orang perempuan. Foto diambil dari rekaman CCTV yang terpasang di bandara. Foto oleh Fuji TV/AFP

Persidangan kembali digelar dengan mendengarkan kesaksian ahli kimia Raja Subramaniam. Ia mengatakan jika ditemukan 0,2 miligram zat beracun VX di kulit wajah Kim Jong-Nam. Zat beracun VX sangat mematikan dan terdaftar di PBB sebagai senjata pembunuh massal.

Jong-Nam kemudian dinyatakan tewas 20 menit usai diserang oleh dua terdakwa yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. Ketika ditanya oleh majelis hakim apakah dengan dosis itu dapat membunuh manusia, ia mengaku tidak bisa menjawabnya.

“Saya tidak dapat memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan itu. Tetapi, berdasarkan perkiraan konsentrasinya, jumlahnya 1,4 kali lipat lebih mematikan,” kata dia.

Subramaniam juga membenarkan ditemukan sisa zat beracun VX di blazer yang pernah dikenakan oleh Jong-Nam. Diduga, blazer itu digunakan untuk mengusap wajah usai diserang oleh Siti dan Doan di area kedatangan Bandara KLIA Malaysia.

Kesaksian Subramaniam juga menyebut ada sisa zat VX di pakaian yang pernah dikenakan oleh Siti dan Doan. Hal itu menjadikan mereka terkait langsung dengan kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un tersebut.

Sudah berlatih

Sementara, pada Selasa kemarin, majelis hakim juga mendengarkan keterangan dari polisi di bandara, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz. Ia sempat menunjukkan bukti rekaman CCTV yang terpasang di sana.

Azirul mengatakan jika salah satu terdakwa yakni Doan Thi Huong terekam kamera CCTV dua hari sebelum pembunuhan tengah berlatih melakukan aksi prank itu. Dalam rekaman CCTV pada 11 Februari, terlihat Doan memilih secara acak targetnya di antara calon penumpang, lalu mengusap sesuatu di wajah mereka dari belakang. Cara ini, kata Azirul, terlihat lebih lembut.

“Ketika orang tersebut berbalik ke arahnya, Doan seperti meminta maaf,” kata dia.

Ia menjelaskan dalam rekaman CCTV itu, Doan terlihat membungkuk sambil mencakupkan kedua tangan. Gestur orang meminta maaf.

Sementara, ketika target sasaran adalah Kim Jong-Nam, prank itu dilalukan dengan lebih kasar.

“Seperti sebuah serangan. Aksi tersebut cukup agresif,” tutur Azirul.

9 Oktober

Barang bukti yang terpapar zat VX diperiksa di laboratorium

Persidangan dipindah ke laboratorium dengan pengamanan yang sangat ketat pada hari itu. Tujuannya, pengadilan ingin memastikan jika baju yang dikenakan kedua terdakwa sudah terkontaminasi zat VX.

Ini merupakan tindak lanjut dari kesaksian ahli kimia Raja Subramaniam yang menyebut adanya sisa zat beracun VX di pakaian yang dikenakan kedua terdakwa. Zat serupa juga ditemukan di potongan kuku terdakwa asal Vietnam Doan Thi Huong.

Kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, mengenakan jaket laboratorium, masker dan sarung tangan ketika masuk ke ruang laboratorium untuk memeriksa baju, potongan kuku dan contoh darah.

“Proses ini merupakan cara untuk mengidentifikasi barang bukti,” kata Gooi.

Namun, ia mempertanyakan barang bukti yang absen untuk diperiksa yakni blazer yang pernah dikenakan oleh Kim Jong-Nam dan juga terpapar zat VX.

Usai dari laboratorium, pengadilan kembali dilanjutkan. Namun, sidang ditunda karena saksi ahli Raja mengeluh letih.

5 Oktober

Ahli kimia temukan zat beracun VX dalam baju dan kuku terdakwa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari itu menghadirkan ahli kimia yang keterangannya justru merugikan dua terdakwa. Ahli kimia dari institusi pemerintah Raja Subramaniam menemukan jejak zat VX di pakaian Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.

“Kami menemukan sisa zat VX di kaos yang tidak berkerah milik Siti Aisyah,” ujar Subramaniam.

Zat serupa juga ditemukan di kaos LOL yang pernah dikenakan oleh Doan. Bahkan, zat beracun itu juga ditemukan di kuku perempuan asal Vietnam berusia 29 tahun tersebut.

Kesaksian Subramaniam menguatkan teori JPU bahwa Siti dan Doan tahu bahwa mereka diperintah untuk membunuh Jong-Nam. Sebab, dari sana diketahui bahwa keduanya terpapar zat beracun VX.

Namun, para ahli hingga kini masih bingung bagaimana keduanya tetap masih bisa hidup kendati telah terpapar zat kimia tersebut.

4 Oktober

Ahli patologi: Bisa saja ada pelaku lain yang meracun Kim Jong Nam

Ahli patologi Mohamad Shah kembali dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam yang memasuki hari ketiga. Menurut analisa Shah, bisa saja kakak tiri Kim Jong-Un itu diracun oleh orang lain, selain dua terdakwa yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.

Keduanya ditangkap, karena diduga mengusap sapu tangan yang telah dilumuri cairan beracun VX ke wajah dan mata Jong-Nam.

Dalam sesi pengecekan kesaksian, pengacara Doan, Naran Singh, bertanya mengenai cara zat VX itu masuk ke dalam tubuh seseorang.

“Cara yang memungkinkan agar zat tersebut masuk ke dalam tubuh yakni melalui kontak dengan kulit, ditelan, dihirup, disuntikan dan melalui kontak mata,” kata Shah di Pengadilan Tinggi Alam.

Ia kemudian bertanya apakah memungkinkan empat orang yang kini buron dapat meracuni Jong-Nam sebelum ia tiba di bandara.

“Ada saja kemungkinan itu,” kata dia.

Sayangnya, Pemerintah Malaysia justru membiarkan keempat itu kembali ke negara asalnya. Alhasil, sulit bagi Malaysia untuk meminta Korea Utara mengizinkan mereka bersaksi.

Di sesi persidangan itu, kuasa hukum terdakwa juga membawa tas berisi barang-barang pribadi milik Jong-Nam termasuk pakaian dalam. Peristiwa itu sempat mengejutkan publik, karena bau tidak sedap langsung memenuhi ruang sidang. Mereka juga menunjukkan contoh darah dan keringat yang diambil dari wajahnya.

3 Oktober

Ahli patologi berpendapat Kim Jong-Nam tewas akibat diracun VX

Persidangan kembali dilanjutkan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad Jong-Nam dan ahli racun. Berdasarkan keterangan Mohamad Shah Mahmood, sang dokter, ada beberapa kegagalan fungsi organ di dalam jasad kakak tiri pemimpin Korea Utara itu.

“Berdasarkan temuan secara keseluruhan menunjukkan adanya kemacetan fungsi di dalam organ dan pembekakan paru-paru,” kata dia di ruang sidang.

Sebagian organ otak, hati dan limpa merupakan beberapa organ yang terpengaruh akibat diracun. Ia pun menjelaskan jika bobot paru-paru Jong-Nam meningkat hingga 690 gram. Ini merupakan berat beban organ di atas rata-rata. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan itu, Shah menyimpulkan jika Jong-Nam tewas akibat diracun menggunakan zat VX.

Berdasarkan laporan post-mortem yang diajukan sebagai barang bukti, zat VX tidak hanya ditemukan di wajah dan mata Kim, tetapi juga di darah, urin, pakaian dan kopernya.

Sebelumnya, seorang ahli patologi yang memeriksa contoh darah Jong-Nam turut menguatkan jika enzim vital di sistem syarafnya turut menunjukkan jika ia terpapar oleh zat beracun.

2 Oktober

Siti Aisyah mengaku tidak bersalah

Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka yakin bahwa Siti dan Doan tahu bahwa mereka sedang direkrut untuk melakukan pembunuhan tersebut.

“Kami akan mengajukan bukti bahwa korban tewas berada di (KLIA) area keberangkatan ketika Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mendekati korban. Mereka lalu mengusapkan cairan beracun ke wajah dan mata korban,” ujar JPU Muhamad Iskandar Ahmad dalam sidang hari ini.

Sementara, pengacara Siti, Gooi Soong Seng berargumen justru eksekutor sesungguhnya yang diduga adalah agen intelijen Korea Utara justru telah meninggalkan Malaysia. Ketidaktahuan Siti, kata Gooi, akan mereka buktikan di ruang sidang.

Selain itu menurut Gooi, tim pengacara juga akan menanyakan kembali saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. Senada dengan pernyataan Gooi, Siti pun mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu.

“JPU akan memanggil semua saksi untuk menguatkan kasus mereka lalu mengambil kesimpulan,” kata Gooi dalam sebuah video wawancara yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri pada hari ini.

Total jumlah saksi yang akan dihadirkan oleh JPU mencapai 40 orang.

Setelah itu, Majelis Hakim harus memutuskan apakah kasus itu cukup kuat untuk diusut. Jika kasus yang diajukan oleh JPU tidak cukup kuat, maka pengadilan akan membebaskan Siti dan Doan.

Berdasarkan informasi dari Kemlu, dua saksi yang dihadirkan JPU yakni polisi yang menangani peristiwa saat di KLIA dan perempuan yang bertugas sebagai customer service di bandara. Usai diusap wajahnya, Jong-Nam sempat mendatangi perempuan itu untuk bertanya dan mengajukan keluhan.

Pengacara tak yakin VX sebagai zat pembunuhnya

Dalam kesempatan itu juga, Gooi mempertanyakan apakah Jong-Nam benar-benar tewas akibat terpapar zat VX. Sebab, dalam persidangan, keterangan customer service menyebut jika ia sempat menyentuh wajah korban dan tidak terjadi sesuatu kepadanya.

“Ia mengaku di hadapan majelis hakim bahwa ia sempat menyentuh wajah korban tanpa mengenakan sarung tangan,” kata Gooi. 

dengan laporan AFP, Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!