KPK tangkap 15 orang dalam OTT Bupati Nganjuk

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK tangkap 15 orang dalam OTT Bupati Nganjuk

ANTARA FOTO

Ini kali kedua Taufiqqurahman ditangkap KPK. Sebelumnya, ia pernah ditetapkan jadi tersangka namun berhasil menang dalam gugatan praperadilan

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Nganjuk pada hari ini. Salah satu yang terjaring OTT adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan penyidik lembaga anti rasuah itu turut menyita barang bukti uang ratusan juta dari OTT tersebut.

“Kami konfirmasi ada kepala daerah yang sedang dalam proses pemeriksaan dan diamankan uang dalam bentuk rupiah tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara,” ujar Febri yang ditemui di kantornya pada Rabu, 25 Oktober.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail uang yang disita penyidik KPK. Sebab, tim di lapangan masih menghitung jumlah uang yang disita dari lokasi.

Belasan orang itu, kata Febri, ditangkap petugas KPK di dua lokasi yakni di Jakarta dan Jawa Timur. Ada beberapa pejabat daerah dan ada pula pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari 15 orang yang ditangkap pada pagi tadi. Penangkapan Taufiqqurahman ini adalah kali kedua. Terakhir, ia juga ditangkap KPK pada Desember 2016.

Namun, ia berhasil lolos dari status sebagai tersangka lantaran mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (BACA: Daftar para pemenang gugatan praperadilan terhadap KPK)

“Dulu KPK memang pernah menangani juga, tapi tidak bisa diselesaikan karena kemudian kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan,” tutur Febri.

Dipecat PDIP

Sementara, tak lama usai tertangkap KPK, PDI Perjuangan langsung memecat Taufiqurrahman dari posisinya sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk. Penangkapan Taufiqurrahman membuat partai tempatnya bernaung terkejut. Sebab, ia sudah berulang kali diingatkan agar tidak bermain-main dengan perilaku yang melanggar hukum.

“Dengan OTT ini, sesuai dengan mekanisme, partai memberikan sanksi pemecatan seketika,” ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari ini ketika dikonfirmasi.

Ia menjelaskan jika posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC sejak 26 Januari lalu. Hal itu disebabkan faktor kedisiplinan.

“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” kata dia.

Selain memecat Taufiq, PDI Perjuangan juga tidak memberikan rekomendasi agar mencalonkan istrinya dalam Pilkada 2018.

“PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” katanya.

Ia mengatakan jika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekaroputri sudah bolak-balik mengingatkan para kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.

“Ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapa pun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan,” tutur Hasto. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!