Gubernur Zumi Zola: Saya siap diperiksa KPK jika dibutuhkan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Gubernur Zumi Zola: Saya siap diperiksa KPK jika dibutuhkan

ANTARA FOTO

Zumi mengaku OTT yang terjadi Selasa kemarin di luar sepengetahuannya

JAKARTA, Indonesia – Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak tahu jika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat di lingkup pemerintahannya. Ia bahkan menegaskan tidak pernah memerintahkan baik secara lisan atau tulis kepada bawahannya yang bersifat melanggar hukum.

“Kejadian OTT itu di luar sepengetahuan dan kontrol saya sebagai Gubernur Jambi,” kata dia ketika menggelar jumpa pers di kediaman dinasnya pada Jumat, 1 Desember.

Usai penahanan terhadap tiga anak buahnya, Zumi mengatakan akan mematuhi proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, ia mengaku siap jika harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sikap yang diambil tentunya adalah patuh pada proses hukum yang berlaku, menghormati para petugas KPK yang datang ke Jambi untuk melaksanakan tugasnya dan saya pun apabila dipanggil oleh KPK saya katakan Insya Allah, saya siap. Itu karena sebagai warga negara Indonesia dan pejabat negara, harus tunduk pada hukum,” kata dia.

Ia pun mengaku prihatin terhadap kejadian OTT KPK pada Selasa kemarin yang melibatkan unsur pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi dan anggota DPRD. Hal itu lantaran, ia bersama Wakil Gubernur sudah mengingatkan berulang kali untuk bekerja secara maksimal.

“Kemudian jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, apa pun itu bentuknya. Saya telah mengkomunikasikan kepada DPRD Provinsi Jambi melalui para ketua fraksi dan mengajak untuk bersama-sama membangun Jambi melalui program-programnya,” tutur dia.

Pasca peristiwa OTT, Zumi memastikan roda pemerintahan Provinsi Jambi tidak terganggu. Beberapa pejabat yang telah ditahan oleh KPK sudah langsung diganti. Sementara, untuk posisi Sekretaris Daerah, Zumi telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar secepatnya melantik pejabat definitif yang merupakan hasil lelang jabatan.

“Intinya program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan roda pemerintahan tidak terganggu,” kata dia.

Ia pun tetap berada di Jambi dan menjalankan tugas seperti biasa. Zumi menjelaskan jika ia berada di Jakarta, hal tersebut lantaran mendapat undangan dari Presiden atau ada kegiatan lain yang tidak dapat diwakilkan.

“Nanti dari humas atau protokol bisa menyampaikan jadwal saya ke Jakarta untuk menghindari adanya isu-isu atau fitnah-fitnah,” katanya lagi.

Sebelumnya, KPK mengaku sempat mempertimbangkan untuk mencegah Zumi bepergian ke luar negeri pasca terjadi OTT di Jambi. Lembaga anti rasuah itu berhasil menyita uang senilai Rp 4,7 miliar dari hasil OTT tersebut.

Menurut KPK, diduga uang suap itu diberikan dari pejabat Pemprov Jambi kepada anggota DPRD supaya mereka bersedia hadir dalam rapat pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kamis dan Jumat. Ada tiga lokasi di Jambi yang digeledah oleh penyidik, yakni kantor DPRD Jambi, kantor Gubernur Jambi dan kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.

“Kegiatan dilakukan sejak pukul 13:30 WIB,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Penyidik, kata Febri, menyita dokumen terkait anggaran dan catatan-catatan keuangan. KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni penerima uang suap Supriono yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019; Erwan yaitu plt sekretaris daerah; Arfan sebagai plt kepala dinas PU Provinsi Jambi; dan Saifudin asisten daerah Bidang III Provinsi Jambi. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!