Berita hari ini: Senin, 30 Januari 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Senin, 30 Januari 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 30 Januari 2017.

Polisi tetapkan 2 tersangka kasus Mapala UII 

Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus kekerasan yang terjadi dalam latihan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala UII) Unisi di Gunung Lawu yang mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal dunia.

“Tersangka berinisial MW dan AS, mereka senior dan pengurus di Mapala UII,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 30 Januari.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Minggu, 29 Januari. Keduanya telah ditangkap di Yogyakarta pada Senin dini hari. Selengkapnya di sini.

Mantan Kapolri Badrodin Haiti jadi komisaris utama Grab Indonesia  

Mantan Kapolri Badrodin Haiti (kiri) melepas Satgas FPU Indonesia VIII di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada 17 Desember 2016. Foto oleh Muhammad Adimaja/Antara  

Grab mengumumkan mantan Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti sebagai komisaris utama aplikasi pemesanan kendaraan tersebut, pada Senin, 30 Januari.

“Pak Badrodin memiliki karir yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, tempat di mana beliau telah mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah berkontribusi secara signifikan dalam hal anti-terorisme, keamanan, intelijen, dan manajemen lalu lintas selama masa kepemimpinannya,” kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata melalui rilis yang diterima Rappler.

Melalui peran barunya, Badrodin akan memantau dan menjaga tata kelola serta kelangsungan jangka panjang perusaha

“Saya sangat senang bergabung dengan Grab Indonesia, sebuah organisasi yang berpegang teguh pada misinya dengan rekam jejak yang telah terbukti dalam meningkatkan taraf hidup di Indonesia dan memberikan solusi atas permasalahan lokal,” kata Badrodin.

Irit bicara, Sylviana Murni penuhi panggilan Bareskrim 

Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, pada 20 Januari 2017. Foto oleh Reno Esnir/Antara

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, pada Senin pagi, 30 Januari. 

Pasangan cagub Agus Harimurti Yudhoyono ini dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010. Penyidik sudah menemukan 2 alat bukti yang mengindikasikan ada dugaan penyalahgunaan dana dalam pembangunan masjid yang dianggarkan senilai Rp33,6 miliar itu.

Namun Sylviana tidak memberikan pernyataan apapun kepada media sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz ke penyidikan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!