Polisi mengaku lamban tangani kasus kebakaran hutan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi mengaku lamban tangani kasus kebakaran hutan

EPA

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah terbakar. Diduga menghanguskan dokumen penting terkait kebakaran lahan

 

JAKARTA, Indonesia — Pihak Kepolisian RI mengakui terlambat menangani kasus kebakaran lahan gambut di daerah bencana asap.

“Ada keterlambatan sedikit, ya kami akui. Tapi jangan underestimate Polri dong,” kata Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Senin, 2 November. 

Hingga 31 Oktober, baru ada 28 kasus kebakaran hutan yang masuk ke tahap penyelidikan, dan 111 kasus yang sudah di tahap penyidikan. 

Menurut Anton, sulit mencari tersangka yang membakar hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Apa kendalanya?

“Mencari tersangka yang membakar hutan tidak semudah membalikan telapak tangan. Kendala yang mengakibatkan pengusutan disebut lamban adalah lantaran kurangnya alat bukti,” katanya. 

Ia mencontohkan, ketika ada laporan masuk, polisi harus harus memastikan ada unsur kesengajaan. 

“Masalahnnya perusahaan itu melakukan pembelaan. Mereka bilang, ‘Kok jadi kami yang dituduh bakar? Kami itu sudah bayar lahan, tapi tahu-tahu kebakar. Lagipula ini api bukan dari kami awalnya’,” kata Anton menirukan alasan perusahaan-perusahaan tersebut. 

Kantor Gubernur Kalimantan Tengah terbakar

Sementara itu, saat kepolisian berjuang mengumpulkan bukti, kantor gubernur Kalimantan Tengah terbakar pada Minggu siang, 1 November.  

Api meludeskan bangunan beserta isinya. Kebakaran itu diduga memusnahkan dokumen “penting” yang tersimpan di gedung tersebut.

“Pemprov sudah memberikan data bahwa berkas-berkas penting yang terkait data perkembangan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota (ada di bagian gedung yang terbakar),” kata Kapolres Palangkaraya Ajun Kombes Jukiman Situmorang kepada media. 

Ada kekhawatiran dokumen-dokumen penting terkait konsesi lahan ikut terbakar. Tapi polisi mengatakan belum bisa memastikan. 

“Kami belum bisa memastikan, kami akan melakukan pengecekan silang berkas-berkas yang disimpan oleh bagian-bagian (di gedung yang terbakar),” kata Jukiman.

Nama perusahaan yang tak pernah dibuka ke publik

Sementara itu, hingga saat ini, pemerintah belum membuka nama-nama perusahaan yang diduga sengaja membakar lahannya. 

Menteri Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pada Rappler, nama-nama perusahaan itu tidak serta merta bisa dibuka ke publik. 

“Harus diperiksa dulu, masa belum apa-apa dibuka,” kata Siti saat ditemui di Palangkaraya, Sabtu, 31 Oktober, ketika mendampingi Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengunjungi daerah yang terkena imbas kabut asap.

“Prosesnya kita lakukan verifikasi bukti, cross-check di lapangan, dan konfirmasi,” katanya. 

Kementeriannya juga mengatakan telah memberitahu perusahaan yang bersangkutan tentang kesalahan-kesalahan mereka.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah tidak membuka nama-nama perusahaan tersebut karena pertimbangan ekonomi. 

“Karena kita tidak ingin menimbulkan distorsi yang akibatnya nanti menimbulkan lay off (pemecatan karyawan),” kata Luhut —dengan laporan dari Febriana Firdaus/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!