Jelang vonis Buni Yani, Polisi kerahkan 800 personel

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jelang vonis Buni Yani, Polisi kerahkan 800 personel

ANTARA FOTO

Buni Yani akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan hari ini

Bandung, Indonesia — Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar 800 personel untuk mengamankan sidang putusan Buni Yani yang akan digelar hari ini.

“Jumlah personel pengamanan kurang lebih 800 personel gabungan TNI, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung,” kata Hendro Pandowo pada Senin, 13 November 2017. 

Hendro mengatakan pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. “Pengamanan berlapis mulai dari ring satu hingga empat,” kata Hendro melanjutkan.

Ketatnya pengamanan karena ratusan orang kemungkinan akan memberikan dukungan terhadap Buni Yani.

Seperti diketahui, Buni Yani akan menjalani sidang putusan di ruang sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa 14 November 2017. 

Ia dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 UU ITE. Jaksa Penuntut Umum  menuntutnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta karena dianggap  terbukti melakukan editing pada video Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.

(Baca: Menjelang vonis hakim, Buni Yani yakin bebas)

Buni Yani sendiri optimistis majelis hakim akan membebaskannya dari tuntutan jaksa. “karena saya yakin akan divonis bebas bila majelis hakim obyektif dan memutus perkara ini semata-mata dan hanya berdasarkan fakta persidangan,” katanya. —Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!