
JAKARTA, Indonesia — Tim layanan transportasi berbasis aplikasi Uber menyesalkan keputusan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang melarang operasi Uber.
“Kami ingin menyampaikan kekecewaan kami kepada beberapa pihak, yang sepertinya lebih mengutamakan untuk menjaga ‘zona nyaman’ kepentingan pihak-pihak tertentu dan mengesampingkan kebutuhan masyarakat akan penambahan pilihan berkendara serta kesempatan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan kepada calon pengemudi,” demikian pernyataan Uber yang diterima Rappler, Kamis, 10 September.
Ridwan, atau akrab disapa Kang Emil, beberapa hari lalu menyampaikan larangan beroperasi Uber.
“Saya sudah sampaikan, mereka, Uber dan sejenisnya dilarang. Kalau masih beroperasi, berarti mereka melanggar, itu saja. Saya menyerahkan sepenuhnya penindakan hukum kepada pihak kepolisian,” kata Ridwan.
“Kita akan coba jika Uber mau melegalisasi, harus berbadan hukum, asuransi penumpang, memiliki kantor yang jelas dan harus mengkuningkan plat nomor.”
Inilah jawaban Uber terhadap syarat yang diajukan Ridwan:
1. Harus berbadan hukum
“Kami sedang memproses permohonan untuk mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.”
2. Asuransi penumpang
“Pengalaman berkendara dengan Uber sepenuhnya dilindungi oleh asuransi komersil. Penumpang dilindungi premi asuransi hingga sebesar Rp25 juta.”
3. Kantor harus jelas
“Kami adalah perusahaan teknologi yang memiliki kantor lokal. Kami memiliki kantor perwakilan di Indonesia.”
4. Pelat mobil kuning
“Kendaraan yang dimiliki oleh mitra kami menggunakan pelat hitam yang telah mematuhi peraturan serta perundang-undangan yang berlaku: Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. 653, tahun 2001.”
Reaksi netizen
Sebagian netizen bereaksi negatif terhadap pelarangan Uber oleh Ridwan.
Kayanya @ridwankamil ngga tahu kalau mobil sewaan itu aturannya pakai plat hitam. Ada di keputusan menhub tahun 2003 http://t.co/Ld0AGXTTiS
— Aulia Masna (@amasna) September 8, 2015
Kang @ridwankamil ini labil. kemaren larang uber, sekarang mau bikin gojek https://t.co/97Ts6VMre5
— PnoorA (@AroonP) September 9, 2015
Rated-feedback system forces taxis to improve; only taxis w/ good service continue to operate, compete w/ Uber. Consumers win. @ridwankamil
— miux (@kusumamia) August 28, 2015
Sblm debat ttg gojek/uber melebar ke mana2, baiknya dibuat aturan yg jelas ttg kendaraan pribadi utk angk umum..cc @basuki_btp @ridwankamil
— Eddy Kriting (@edykrit22) August 24, 2015
— Rappler.com
BACA JUGA:
- Ridwan Kamil melarang Uber di Bandung
- Tingkat kepercayaan warga Bandung terhadap Ridwan Kamil menurun
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.