
JAKARTA, Indonesia — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dijadwalkan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto dan wakilnya, Fadli Zon, hari ini, Senin, 12 Oktober.
Keduanya dipanggil atas dugaan pelanggaran etika ketika menghadiri konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, awal September lalu di New York.
Ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama, 28 September, keduanya tidak hadir.
Anggota MKD Sarifudin Sudding berharap Setya dan Fadli dapat memenuhi panggilan hari ini.
“Seharusnya mereka hadir karena harus menghargai MKD,” kata Sudding kepada CNN Indonesia, Senin.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Adian Napitupulu melaporkan keduanya ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik.
“Ini masalahnya terkait kehormatan DPR. Dalam MKD seseorang dapat dilepas jabatannya jika melanggar tata negara,” kata Adian kepada Tempo.
Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Setya pernah menulis surat terbuka yang mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak ada unsur politiknya dan bukan merupakan dukungan kepada Trump sebagai kandidat calon presiden.
“Pertemuan sebagai teman biasa, yang kebetulan, yang bersangkutan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia,” kata Setya dalam suratnya. —Rappler.com
BACA JUGA:
- Surat Setya Novanto tentang kehadiran di konferensi pers Trump
- Donald Trump: Apakah masyarakat Indonesia menyukai saya?
- Biaya kunjungan Setya Novanto ke New York Rp 4,6 miliar
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.