
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 April memanggil tiga individu yang diduga terkait dengan kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Orang pertama yang tiba adalah staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, disusul bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dan terakhir Mohamad Sanusi.
KPK ingin menggali masing-masing peran dari ketiga orang tersebut.
“Saya hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait Pak Sanusi,” kata Sunny sambil bergegas masuk.
Pemeriksaan terhadap ketiga berlangsung sekitar 9 jam. Dari ketiganya, lagi-lagi hanya Sunny yang bersedia memberikan komentar. Sunny tak menampik dia memang menjadi narahubung bagi Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dan para pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
“Intinya saya memang menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif. Kadang Pak Ahok bisa bertemu mereka sendiri, tetapi kadang minta dibantu untuk saya jadwalkan,” ujar Sunny di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sunny pun juga tak menampik jika Ahok kadang kerap bertemu dengan pengembang. Tetapi, Ahok disebut turut bertemu dengan warga.
Sunny ikut ditanya juga mengenai hubungannya dengan mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi yang sudah menjadi tersangka. Tapi, dia menyebut tidak ditanya mengenai bagi-bagi hadiah atas perannya yang sudah menjadi penghubung Ahok dengan para pengembang itu.
“Enggak, enggak ditanya (pemberian uang). Hanya seputar usulan-usulan raperda,” tutur pria yang pernah menjadi peneliti di Centre for Strategic and Information Studies (CSIS) itu.
Dia juga mengaku tidak ditanya mengenai kewajiban pengembang reklamasi untuk membayar kontribusi 15 persen dalam raperda tata ruang pantai utara Jakarta agar kontribusinya diturunkan hingga hanya menjadi 5 persen.
Aguan dan Sanusi bungkam
Berbeda dengan Sunny yang banyak berbicara kepada media, Aguan dan Sanusi memilih bungkam. Keduanya keluar gedung KPK sekitar 15 menit di belakang Sunny.
Aguan langsung meninggalkan KPK dengan menggunakan mobil Toyota Alphard putih. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bos perusahaan raksasa pengembang properti ini.
Begitu juga dengan Sanusi. Mantan politisi Gerindra itu langsung dibawa petugas dengan menggunakan mobil tahanan.
Telusuri keterlibatan pengembang lain
Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengakui pemanggilan terhadap ketiga orang itu untuk mendalami peran keduanya dalam pemberian uang kepada Sanusi.
“Karena dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), kami sudah mengetahui uang itu dari APL (Agung Podomoro Land) seperti itu, nah dugaan selanjutnya apakah memang ada dilakukan perusahaan-perusahaan lain,” kata Yuyuk.
Tetapi, Yuyuk tidak menjelaskan apakah KPK akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, baik sebagai penerima atau pemberi.
“Kalau anggota DPRD itu (diperiksa karena) banyak keterkaitannya termasuk juga bagaimana tata cara membuat Raperda itu, rapatnya apa saja tahapannya, seperti itu,” ujar Yuyuk.
Sunny diduga pernah berkomunikasi dengan Aguan untuk membicarakan kewajiban pengembang reklamasi untuk membayar kontribusi 15 persen dalam raperda tata ruang pantai utara Jakarta. Para pengembang disebut mengeluh dan ingin agar kontribusi diturunkan menjadi hanya 5 persen. -dengan laporan ANTARA/Rappler.com
BACA JUGA:
- 5 hal yang perlu kamu ketahui mengenai Mohamad Sanusi
- Gugatan nelayan dari Muara Angke
- Ahok soal suap reklamasi: Pemda DKI tak mungkin terlibat
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.