Pidato lengkap Jokowi tentang laporan kinerja lembaga negara

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pidato lengkap Jokowi tentang laporan kinerja lembaga negara
Pidato lengkap sidang tahunan Presiden Jokowi, 16 Agustus 2016

JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan seluruh anggota DPR/MPR/DPD RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa pagi, 16 Agustus.

MPR sosialisasi 4 pilar negara

Jokowi memberi apresiasi kepada lembaga MPR yang terus menyosialisasikan, mengkaji, dan melakukan penyerapan aspirasi masyarakat tentang implementasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tentang DPR: Bukan kuantitas UU, tapi kualitas

DPR RI juga diapresiasi untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, kita menyadari yang penting bukan banyaknya Rancangan Undang- Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat,” kata Jokowi.

DPR RI sepanjang 2016, telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU, di antaranya Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, dan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.

Ia juga mengapresiasi DPR yang menjalankan fungsi pengawasan dengan telah memilih Kepala Polri yang baru, pimpinan KPK, dan pimpinan Ombudsman dalam beberapa bulan terakhir.

Sisa perkara MA terendah dalam sejarah

Sementara itu, di bidang hukum, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial yang terus memperkuat kinerja mereka. 

“Produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung,” kata Jokowi.

“Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah.”

MK selesaikan perselisihan pilkada

Selain Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan peningkatan kinerja. Pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016, MK telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi.

Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian undang- undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” kata Jokowi.

“Sedangkan menyangkut perkara perselisihan pilkada serentak, Mahkamah Konstitusi telah memutus 151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dari total 268 pilkada. Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif memperluas penerapan teknologi dalam mengadili dan memutus perkara.

Kualitas Hakim Agung harus diperbaiki

Komisi Yudisial, lanjut Jokowi, juga telah berusaha meningkatkan kualitas seleksi Hakim Agung. 

Hingga semester pertama tahun 2016 telah dilakukan seleksi 5 calon Hakim Agung dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi,” katanya.

“Demikian pula penjatuhan sanksi tegas bagi para hakim yang melakukan pelanggaran terus ditegakkan,” ujarnya. 

Apa lagi yang disampaikan Jokowi? Simak pidato lengkapnya di bawah ini:

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!