Saksi ahli: Jessica bukan psikopat, hanya memiliki emosi yang tak stabil

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Saksi ahli: Jessica bukan psikopat, hanya memiliki emosi yang tak stabil

ANTARA FOTO

Kehadiran Ronny dan Sarlito sebagai saksi ahli sempat dipertanyakan oleh Otto Hasibuan, karena keduanya pernah membantu polisi dan sudah memeriksa Jessica sebelumnya. Sehingga kesaksiannya bisa dianggap tidak independen

JAKARTA, Indonesia – Kasus persidangan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 1 September. Dalam persidangan ke-17 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan kesempatan terakhir untuk menghadirkan saksi.

Ada dua saksi ahli yang dihadirkan yakni Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan. Namun, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan sejak awal sudah menyatakan keberatan terhadap kedua saksi ahli.

Ada dua alasan mengapa dia merasa keberatan. Pertama, Prof. Sarlito sebagai saksi ahli pernah membantu kepolisian dalam memeriksa terdakwa untuk berkonsultasi dan memberikan diagnosis.

“Sehingga, ada hubungan antara pasien dan dokternya, karena Jessica sudah menceritakan apa adanya karena dia tahu itu dokter, sehingga kalau dia sendiri sudah bertindak sebagai pembantu penyidik, lalu dipanggil sebagai saksi ahli di sini, tentu independensinya akan diragukan,” kata Otto sebelum memulai persidangan pada Kamis, 1 September.

Sementara, keberatan terhadap Prof. Ronny lantaran dia terbiasa bekerja di Mabes Polri dan atas perintah. Menurut Otto, Ronny juga bisa dikatakan tidak independen karena sudah berada di bawah perintah Kapolri.

“Bahkan, di berita acaranya, dia menyatakan sering juga diperintah oleh Kapolri, maka adalah tidak tepat kalau dia jadi ahli dalam persidangan ini,” kata Otto lagi.

Penyataan Otto ditentang oleh JPU yang menyebut objektivitas didasarkan pada teori-teori yang disampaikan oleh para ahli di persidangan. Ronny ikut membela diri dengan menyebut dirinya sudah terbiasa bertindak dan menganalisa kasus secara objektif.

Majelis hakim memutuskan tetap melanjutkan persidangan dengan mendengarkan kesaksian Ronny dan Sarlito. Hakim berjanji akan mencatat hal-hal yang objektif di dalam berita acara (BAP).

Analisa CCTV

Ronny menganalisa perilaku Jessica berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman itu, Ronny melihat Jessica berulang kali menunjukkan tanda-tanda kecemasan. Hal itu ditunjukkan melalui tanda-tanda non-verbal.

Jessica tampak berulang kali mengibaskan rambutnya, menampilkan gerakan tubuh menghalangi dengan menggunakan paper bag kemudian menengok ke kiri dan kanan. Menurut Ronny, itu lah yang menjadi tanda-tanda kecemasan dan dia berusaha menenangkan dirinya sendiri.

“Mengibaskan rambut adalah sinyal menenangkan dan membuat diri nyaman ketika berada di dalam situasi dan kondisi yang tak nyaman, tegang dan cemas. Dia memilih menyentuh bagian tubuhnya sendiri, dalam hal ini Jessica memilih menyentuh rambutnya,” kata Ronny.

Hani dan Mirna kemudian datang, tetapi terdapat jarak yang berbeda saat memeluk Jessica. Hani tampak datang dan memeluk erat Jessica dengan posisi tubuh hampir seluruhnya saling menempel.

Sementara, ketika Mirna memeluk Jessica, terdapat jarak di antara mereka berdua, karena Mirna hanya memeluk Jessica dengan satu tangan. Tangan lainnya mengelus-elus pundak Jessica. Menurut Ronny, dari situ terlihat Mirna terlihat tidak nyaman dengan Jessica karena ada jarak.

“Perilaku non-verbal memberi jarak ini menunjukkan Mirna merasa tidak nyaman melakukan pertemuan dengan Jessica,” ujar Ronny.

Otto kemudian meminta kejelasan apakah berkas CCTV yang dilihat oleh ahli dengan yang ada di pengadilan sama atau tidak. Sayangnya, Ronny mengatakan tidak membawa berkas CCTV yang dilihatnya.

Otto pun membantah kesimpulan yang disampaikan Ronny karena isinya bertentangan dengan keterangan yang diberikan oleh salah satu saksi yang pernah didatangkan.

Bukan psikopat

Hal lain yang disampaikan oleh Ronny yakni Jessica bukan seorang psikopat, sebab hanya memiliki 4 dari total 22 ciri-ciri psikopat. Menurut Ronny, Jessica masuk ke dalam kategori gabungan narsistic, emotionally unstable personality yang mudah berubah emosinya, obsesi posesif dan tak stabil.

Hal ini memungkinkan Jessica bisa melakukan tindak kekerasan fisik baik menyakiti diri sendiri atau kepada orang lain.

“Di awal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pertama, saya menulis bahwa saya menduga ada unsur-unsur psikopat dalam diri Jessica. Tapi, saya katakan ini perlu diteliti kembali,” tutur Ronny.

Jessica, katanya masuk dalam kategori emotionally unstable personality, mudah berubah, dan memiliki kebutuhan yang besar untuk dicintai.

Tindakan tak lazim

SIDANG KOPI SIANIDA. Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara (kanan) dan Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono (kedua kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 1 September. Foto oleh Widodo S. Jusuf/ANTARA

Sementara, Sarlito mengatakan Jessica telah melakukan tindakan tidak lazim di hari Mirna terbunuh. Biasanya, saat seseorang menunggu temannya, dia akan menunggu dengan bermain gadget atau membaca buku. Tetapi, Jessica justru memesan minuman terlebih dulu.

Selain itu, dia juga melakukan gerakan-gerakan mencurigai seperti memasang paper bag untuk menutup-nutupi. Hal ini pun dianggap sebagai hal yang tidak lazim bagi Sarlito.

“Perilaku yang tidak lazim ini dalam psikologi perlu mendapat perhatian khusus,” katanya.

Sikap yang tidak lazim lainnya yakni ketika Mirna dalam keadaan kritis. Jessica justru malah terlihat menjauhi Mirna, tertegun sebenar dan ketika ada reaksi dari orang di sekitarnya, baru dia mendekat. Hal tersebut, menurut Sarlito bertentangan dengan hal lazim yang dilakukan seorang teman jika melihat temannya dalam keadaan kritis.

“Lazimnya seorang pelaku, dia akan menghindar dulu kemudian baru kembali menolong,” katanya.

Otto membantah analisa Sarlito dengan alasan setiap orang memiliki sifat yang berbeda-beda saat menunggu dan menghadapi keadaan darurat. Menurut Otto, Sarlito tidak sepatutnya melakukan penafsiran tunggal bahwa perilaku Jessica tidak lazim.

“Bisa jadi lazim buat bapak, tetapi belum tentu buat orang lain. Oleh karena itu, kita harus samakan dulu pendapat dan menentukan lazim ini. Harus ada parameter dan batu uji,” tutur Otto.

Mengaku tertekan

Jika pada sesi persidangan sebelumnya, Jessica lebih banyak diam, namun dalam persidangan kemarin dia membantah pernyataan Ronny. Bahkan, hingga menitikan air mata.

Jessica membantah semua pernyataan yang disampaikan oleh Ronny. Dia mengatakan pernyataan Ronny bohong.

“Mengenai saya tidak tertekan, bagaimana mungkin saya tidak tertekan? Tidak benar kalau saya tidak tertekan. Saat diperiksa, itu bukan kemauan saya. Saya hanya mengikuti proses dan pendapatnya tidak benar,” kata dia.

Di akhir persidangan, Jessica juga memilih untuk tidak menjawab pertanyaan mengenai kehidupan seksnya. Dia mengaku tidak menjawab, karena tidak mengerti pernyataan itu dan tak menyangka kalau itu menjebak dirinya sehingga berujung pada kesimpulan dia menyukai perempuan.

Persidangan selanjutnya akan dilakukan pada Senin, 5 September pada pukul 14:00. Dalam sesi itu, giliran kuasa hukum Jessica bisa menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan Jessica. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!