
KUPANG, Indonesia – Kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Nusa Tenggara Timur masih sangat tinggi. Sepanjang tahun 2016 ini terjadi setidaknya 61 kasus dengan korban sebanyak 92 orang.
Dari 61 kasus yang masuk ke Polda NTT, 21 kasus sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan setempat. Sementara 49 kasus masih dalam tahap penyidikan dan 9 kasus masih diselidiki.
“Jumlah tersangka sebanyak 70 orang,” kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal E. Widyo Sunaryo di Kupang, Rabu, 22 Desember 2016.
Dari kasus-kasus tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol, seperti kasus TKI asal Timor Tengah Utara Dolfina Abuk, Yufrida Selan asal Timor Tengah Selatan (TTS), dan Damaris Neonufa asal Timor Tengah Selatan.
Ketiganya meninggal di Malaysia dan dipulangkan dengan tubuh penuh jahitan. “Kasus ini paling menonjol selama tahun 2016,” kata Brigadir Jenderal E. Widyo Sunaryo.
Sejak beberapa tahun terakhir, NTT memang menjadi daerah dengan kasus perdagangan orang tertinggi di Indonesia. Pada 2014 lalu, National Project Coordinator International for Migration (IOM) menghitung setidaknya ada 7.193 orang menjadi korban perdagangan manusia. —Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.