Kapolri: Kasus Megawati akan diproses

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Megawati dilaporkan menodai agama saat berpidato pada 10 Januari lalu

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12). Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA  

JAKARTA, Indonesia — Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan memproses laporan penodaan agama yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

“Penyelidikan dilakukan Kepolisian untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa adalah pidana atau bukan,” kata Tito di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2017.

Megawati dilaporkan oleh Baharuzaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama ‎ke Bareskrim Polri pada Senin, 23 Januari 2017. 

Baharuzaman menilai Megawati telah menodai agama melalui pidato yang disampaikannya pada peringatan hari ulang tahun ke-44 PDIP di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada 10 Januari lalu.

Dalam pidato tersebut Megawati antara lain menyindir sejumlah ormas yang kerap berbuat intoleran. Megawati menyebut mereka mengusung ideologi tertutup yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Tito mengatakan dirinya belum bisa mengomentari kasus ini karena prosesnya sedang berjalan. “Kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan, maka lidik dihentikan sampai di sana,” kata Tito. —Rappler.com

 

  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!