Aliansi Mahasiswa Antipornografi laporkan video diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein ke polisi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kepolisian kini tengah menyelidiki keaslian video itu. Rizieq bisa saja terjerat UU ITE.

VIDEO. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki video berisi percakapan vulgar yang diduga milik pimpinan FPI, Rizieq Shihb dengan Firza Husein. Foto oleh Puspa Perwitasari/ANTARA

JAKARTA, Indonesia – Komunitas yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin malam, 30 Januari video percakapan diduga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Isi percakapan itu menurut mereka terlalu vulgar dan memuat materi pornografi.

“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan bahwa beredar foto seksi yang diduga Firza Husein yang dikaitkan dengan Habib Rizieq,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Antipornografi, Jefri Azhar pada media usai membuat laporan di kantor Mapolda Metro Jaya semalam.

Saat datang ke Polda Metro Jaya, dia turut membawa sejumlah barang bukti seperti copy disk CD dan beberapa print out gambar-gambar yang diduga Firza Husein.

Menurut dia, kasus tersebut sangat vital karena dapat menimbulkan kekecauan secara masif. Mereka meminta untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto itu.

“Kami meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak, karena (materi video) sangat menganggu generasi muda,” ujar Jefri.

Jika memang benar percakapan dan foto tersebut adalah asli dari keduanya, maka polisi diminta untuk segera melakukan penindakan secara hukum. Sementara, ketika ditanya apakah pembuat dan penyebar situs ini juga akan dilaporkan, dia mengatakan hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

“Itu kami belum tahu keterlibatan orang yang punya situs ini. Yang jelas kami melaporkan bahwa di situs itu ada foto porno dan chat pesan pendek (WhatsApp),” kata dia lagi.

Salah satu saksi dalam laporan itu, Randi Ohoinaung juga menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Jefri membantah ketika melapor mereka berafiliaasi dengan tokoh dan organisasi tertentu. Dia mengaku keresahan yang mereka laporkan mewakili kegelisahan yang juga dirasakan oleh publik.

“Ini resmi dari kami masyarakat melihat adanya tindak pidana dalam kasus ini,” tutur dia.

Bisa dijerat UU ITE

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Rizieq bisa saja dijerat undang-undang pornografi terkait beredarnya gambar dan percakapan di media sosial yang diduga pimpinan FPI itu dengan Firza. Namun, kepolisian akan terlebih dahulu menyelidiki dan mendalami apakah gambar serta percakapan itu memang asli.

“Iya, bisa kita kenakan pornografi juncto UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar Argo kepada media.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polda Metro Jaya akan memeriksa beberapa saksi ahli, baik digital forensik atau biologi forensik. Polisi juga bisa menjerat orang yang menyebarkan materi percakapan itu dengan pasal yang sama.

“Nanti, kami lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kami juncto UU ITE, baik yang menyebarkan (video percakapan) dan objek yang bisa dijerat pornografi dan UU ITE,” tutur dia.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi sudah menemukan beberapa akun yang diduga menjadi penyebar gambar dan video percakapan keduanya. Tetapi, dia belum dapat mengungkap kepada publik.

“Sudah teridentifikasi (penyebar). Lebih dari satu akun. Tapi belum bisa dijelaskan,” katanya.

Cara yang tak elegan

Sementara, pengacara Rizieq, Kapitra Ampera menilai materi percakapan yang diduga dilakukan kliennya dengan Firza adalah fitnah. Bahkan, Kapitra menyebut untuk cara kampungan untuk memenangkan satu pertempuran.

“Itu kampungan bener dan cara-cara yang tak elegan dalam memenangkan suatu pertempuran. Coba bayangkan, (suara) Firza dimasukin ke Youtube. Isinya ada perbincangan dengan Habib. Masak dia rekam lalu dimasukan ke Youtube? Kenapa dia rekam pembicaraannya? Itu kan bodoh,” kata Kapitra.

Dia menjelaskan, jika memang ada pembicaraan dengan Rizieq maka yang ditampilkan di dalam video itu tidak hanya terdengar suara Firza sendiri. Publik pun seharusnya bisa mendengar suara Rizieq.

“Itu kan testimoni monolog diri. Itu kan enggak logis dan hikmahnya sangat kasar,” tutur dia.

Dia menambahkan sejak aksi 4 November, Rizieq tidak lagi menggunakan ponsel. Sebab, ada pihak-pihak tertentu yang memakai nomor itu.

“Yang memegang telepon hanya istrinya. Kalau mau telepon, akan diangkat oleh ajudannya. Tentu yang telepon hanya teman-temannya dia,” kata dia.

Kapitra juga membantah jika isi percakapan yang beredar di media sosial dilakukan Rizieq. Sebab, kata-kata yang dituliskan dalam percakapan itu sangat vulgar dan tidak mungkin diketik oleh kliennya.

“Ini jelas-jelas (upaya) penghancuran agar Habib ditinggalkan oleh umatnya. Tapi, justru terbalik, kalau seperti ini umat tambah cinta sama Habib. Malah (semakin) kompak dan tambah muncul rasa sakit hati dari umat Islam kepada rezim hari ini,” kata dia.

Kapitra juga membantah ada tindak perselingkuhan yang dilakukan oleh kliennya dengan Firza.

Video percakapan yang diduga dilakukan antara kliennya dengan Firza viral ke publik sejak Minggu, 29 Januari. Ada dua jenis video yang beredar. Pertama, video berisi percakapan vulgar yang diduga dilakukan Firza dengan Rizieq dan kedua, berisi suara curhat diduga Firza ke seseorang bernama Emma.

Firza diketahui adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang pernah ditangkap oleh polisi karena diduga ikut terlibat dalam aksi makar dan ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!