SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama memutar rekaman video mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Abdurrahman Wahid alis Gus Dur dalam sidang dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 4 April 2017.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Ahok menampilkan rekaman video Gus Dur saat berpidato di Bangka Belitung pada 2007 silam. Saat itu Gus Dur menyampaikan dukungannya kepada Ahok yang sedang bertarung dalam Pilgub Bangka Belitung.
Dalam video tersebut, Gus Dur mengatakan memilih gubernur seharusnya bukan berdasarkan agama atau ras, melain dari kinerjanya. “Karena memilih gubernur tidak ada urusan dengan agama,” kata Gus Dur dalam video tersebut.
Gus Dur, dalam video tersebut, juga mengatakan yang dimaksud orang kafir bukanlah orang Kristen ataupun Yahudi, melainkan orang yang tidak mengakui eksistensi Tuhan. “Yang dinamakan kafir adalah orang-orang yang tidak bertuhan,” kata Gus Dur.
Mantan Presiden keempat RI ini meminta masyarat untuk bijak menyikapi ayat suci, bukan malah menafsirkannya secara sembarangan. “Kita harus tahu dong di mana pakainya ayat,” kata Gus Dur.
Sebelum tim kuasa hukum Ahok memutar video rekaman Gus Dur, Jaksa Penuntut Umum juga memutar video berisi rekaman Ahok, antara lain rekaman saat Ahok memimpin rapat internal pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya klarifikasi dulu, itu tadi gambar saudara, pidato saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Santiarto, saat persidangan berlangsung. Ahok mengakui jika sosok dalam video yang diputar Jaksa Penuntut Umum tersebut adalah dirinya. Namun ia mengatakan video tersebut telah dipotong.
“Betul Yang Mulia. Tetapi itu dicopot (dipotong). Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi tidak usah sembahyang, tidak usah sholat, tidak usah mengaku bersih karena masih curi orang rakyat,” kata Ahok.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum juga memutar video rekaman Ahok saat kunjungan ke Kepulauan Seribu dan ketika Ahok berpidato di Kantor DPP Partai Nasional Demokrat. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.