Perang lawan narkoba, BNN tak segan tembak mati bandar

Aseanty Pahlevi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perang lawan narkoba, BNN tak segan tembak mati bandar
Sejak Januari hingga Maret 2017. Polda dan BNNP Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 32 kilogram narkoba jenis sabu.

PONTIANAK, Indonesia – Syaiful alias Iful meregang nyawa setelah peluru menembus tubuhnya pada Minggu 9 April sekitar pukul 20.30 WIB. Dia adalah satu dari empat tersangka sindikat narkotika internasional, dengan barang bukti 15,39 kilogram sabu-sabu.

“Tindakan tegas dan terukur dilakukan oleh aparat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aparat memang dibekali dengan senjata api, untuk mengantisipasi berbagai hal di lapangan,” ujar Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), usai memberikan keterangan pers pada Senin, 10 April. 

Petugas BNN dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan narkotika. Senjata tersebut, kata Arman, akan digunakan semaksimal mungkin. 

Penangkapan sindikat narkotika tersebut merupakan kerjasama antara BNN, Badan Narkotika Provinsi Kalbar, TNI-Polri dan Bea Cukai. Dalam penangkapan itu, ikut diringkus Robiansyah alias Obi dan Rizky Novianto alias Kiki. 

Obi dan Kiki tertangkap saat melakukan pengambilan paket narkotika dari Iful, di Dusun Paber, Desa Senyabang Kecamatan Balai Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Iful ditembak lantaran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. 

“Saat dilakukan pertolongan, tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah,” ungkap Arman. 

Sebenarnya, BNN telah mengetahui informasi datangnya paket narkotika yang dibawa Iful. Iful bertolak ke Malaysia, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB. Pukul 14.36 WIB, Iful pun masuk kembali melewati border Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kalimantan Barat, dengan mobil Innova hitam. 

Dia memanfaatkan profil penumpang mobilnya yang tidak mencurigakan. Sabu-sabu disembunyikan di bawah jok mobil yang ditutupi dengan barang-barang rumah tangga.  

Sekitar pukul 19.00 WIB, Iful bergerak menuju Batang Tarang. Dia bertemu dengan Obi dan Kiki, yang mengendarai motor Scoopy merah dari Kota Pontianak. 

Paket narkotika dikemas dalam 15 bungkusan dan dibawa dengan tas ransel hitam. Pukul 20.15 WIB, tas ransel pun berpindah tangan. Saat itulah ketiganya ditangkap aparat dan berujung pada tewasnya Iful.

“Kedua tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba dengan upah masing-masing Rp5 juta setiap pengambilan paket,” kata Arman. 

Semua paket yang diterima berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan diedarkan di luar Kalimantan Barat. 

Kiki dan Obi kemudian menyebut nama Iswandi, yang menyuruh mereka untuk mengambil paket sabu-sabu. Polisi lalu menangkap Iswandi dan Hendrianus Pranoto alias Hendi yang diketahui bersama-sama Iful berangkat ke Kuching, Sarawak, Malaysia. Keempatnya dijerat dengan pasal  114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga pidana mati.

Tembak mati anggota sindikat narkotika internasional ini bukan yang pertama kali. Selang beberapa minggu sebelumnya, BNN juga menembak mati  Lim Lie Po, di Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 20 Maret lalu. Lim Lie Po alias Apoy diketahui membawa 11 kilogram sabu-sabu. 

Apoy terkena timah panas serta tersungkur dari sepeda motor yang dikendarainya. Di dalam jok pria berusia 50 tahun tersebut, ditemukan sabu-sabu. Narkoba itu diketahui berasal dari Malaysia. Bentuknya kristal, jenis yang tergolong langka di Indonesia. 

Sindikat Internasional

Malaysia merupakan pemasok terbesar narkotika ke Indonesia melalui Kalimantan Barat. Jalur sutera ini berawal dari Tiongkok menuju Malaysia sebagai tempat transit dan Indonesia sebagai pasar. Arman Depari mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia menjadi sasaran peredaran. Dia pun mempertanyakan komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk bersama-sama memerangi kejahatan trans nasional ini. 

Penggagalan penyelundupan narkoba dari Malaysia bukan pertama kali terjadi. Sejak Januari hingga Maret 2017, kerjasama Polda dan BNNP Kalbar berhasil mengagalkan penyelundupan 32 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. 

Pada bulan Februari, BNN menangkap dua narapidana di Rumah Tahanan Kelas II A Pontianak. Saparudin alias Boy, narapidana kasus narkoba yang divonis 11 tahun penjara, dan Dede Hananda, yang divonis enam tahun penjara dalam kasus yang sama, mengatur penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. 

Jalur yang digunakan, tak lain melalui jalur darat. Empat kurir dari sindikat tersebut juga ditangkap, saat melintas di Jagoi Babang. Jagoi Babang adalah perbatasan darat di Kalbar, dengan distrik Serikin, Sarawak, Malaysia. Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan 20,1 kg sabu di dalam empat ban mobil dan satu ban serep.

Arman mengatakan, memerlukan waktu dan kerjasama antar negara untuk mengungkap jaringan internasional narkoba ini. Pihaknya telah berupaya untuk melakukan kerjasama dengan Malaysia, namun belum mendapatkan jawaban yang berarti. 

Sambil menunggu progres kerjasama tersebut, BNN bekerjasama dengan para pihak yang berupaya memutus mata rantai untuk menekan penggunaan narkoba. 

“Kami imbau, jika ada keluarga yang terlibat narkoba, laporkan saja dan direhabilitasi, sebelum kami ambil tindakan tegas,” katanya.

Efek gentar

MUSNAHKAN. Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan kepada Presiden Jokowi, di lapangan Silang Monas, Jakarta, pada 6 Desember 2016. Foto dari Setkab.go.id

Genderang perang terhadap para pelaku jaringan narkotika di Indonesia sudah ditabuh. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi lampu hijau untuk menembak bandar atau pengedar narkoba. 

Pada kunjungannya ke Kalimantan Barat, 6 Maret lalu Tito menyoroti perbatasan yang kerap menjadi jalur masuknya narkoba. 

Tito kemudian memerintahkan agar Kepala Kepolisian Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal  Musyafak untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di sejumlah perbatasan Kalbar, yakni TNI, Bea Cukai dan BNN Provinsi Kalbar. 

“Saya perintahkan untuk memperketat titik-titik rawan di perbatasan. Selaku Kapolri, saya memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas terutama terhadap para bandar. Tembak!,” ujar Tito ketika itu. 

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap ada efek jera yang dirasakan pelaku agar kejahatan peredaran narkoba bisa dihentikan. 

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait di sejumlah perbatasan Kalbar. Mulai dari BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan TNI. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperketat kawasan perbatasan yang selama ini rawan terjadi penyelundupan narkoba. 

Kalimantan Barat merupakan daerah yang berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia. Terdapat enam kabupaten yang daerahnya berbatasan dengan distrik di Sarawak. Tiga diantaranya, Entikong-Kabupaten Sanggau, Badau-Kabupaten Kapuas Hulu, dan Aruk-Kabupaten Sambas; sudah berstatus Pos Lintas Batas Negara. 

Di border tersebut dilengkapi dengan Custom, Imigrasi, TNI-Polri, Karantina. Belakangan BNN pun menempatkan petugasnya di sana. 

Tiga daerah lagi di Paloh-Kabupaten Sambas, Ketungau Hulu-Kabupaten Sintang dan Jagoi Babang-Kabupaten Bengkayang, masih berupa pos pemeriksaan saja. Para pelintas hanya memerlukan pencatatan di pos TNI, saat keluar dan masuk kembali ke wilayah Indonesia. Selain itu jalan perbatasan darat sepanjang 870 kilometer, ada juga ratusan jalan tikus. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!