Terlibat penipuan internasional, 153 WNA akan dideportasi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Terlibat penipuan internasional, 153 WNA akan dideportasi
"Mereka nanti diproses hukum di Tiongkok dan Taiwan."

 

JAKARTA, Indonesia — Kepala Biro Penerangan Masyarat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan sebagian besar warga negara Tiongkok dan Taiwan yang ditangkap di tiga kota beberapa hari lalu tak memiliki paspor.

 “Yang enggak punya identitas (paspor). Alasannya dipegang oleh seseorang,” kata Brigjen Rikwanto di kantornya, Senin 31 Juli 2017. “Mudah-mudahan yang memegang paspornya bisa kami amankan.” 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 153 warga negara Tiongkok dan Taiwan di tiga kota berbeda, yakni di Surabaya, Bali, dan Jakarta. Mereka diduga terlibat dalam jaringan penipu internasional.

(Baca: Ungkap kejahatan siber internasional, polisi gerebek tiga tempat)

Dari 153 orang yang ditangap tersebut, Rikwanto mengatakan, 80 persen di antaranya tidak mengantongi paspor. Sisanya, memiliki paspor namun masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis dan pekerja.

“Jadi 20 persen dari mereka punya paspor. Ada yang izinnya turis, kerja, dan kunjungi keluarga,” kata Rikwanto melanjutkan.

Saat ini, Rikwanto melanjutkan, pihaknya tetap akan mendalami cara mereka tiba di Tanah Air, apakah melalui jalur legal atau ilegal. “Ini yang sedang kami telusuri,” pungkas Rikwanto.

Dideportasi ke negara asal

Rikwanto mengatakan ke-153 warga asing yang ditangkap akan segera dikembalikan ke negara mereka masing-masing alias tidak akan ditahan di sini.

“Mereka nanti diproses hukum di Tiongkok dan Taiwan,” kata Rikwanto. Sebab, menurutnya, para pelaku hanya menggunakan Indonesia sebagai tempat asal melakukan tindak kejahatan. 

Sementara, korbannya tidak ada di Indonesia, melainkan di Tiongkok dan Taiwan. Karenanya, Mabes Polri tidak punya wewenang untuk memproses 153 orang itu di Indonesia.

“Nanti setelah selesai (pemeriksaan), mereka langsung dideportasi ke negaranya masing-masing,” tandas Rikwanto. —Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!