Wiranto: Tragedi 1965 diselesaikan lewat jalur non-yudisial

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Wiranto: Tragedi 1965 diselesaikan lewat jalur non-yudisial

ANTARA FOTO

"Komitmen kita, komitmen saya, komitmen pemerintah jelas. Karena di TAP MPRS 25/66 jelas bahwa PKI itu dilarang," kata Presiden Jokowi

JAKARTA, Indonesia – Penyelesaian tragedi 1965 akan dilakukan melalui jalur non-yudisial, bukan jalur yudisial, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Wiranto. 

“Penyelesaian secara yudisial jelas tidak mungkin. Nanti akan terlalu banyak yang mengklaim salah dan benar dan sebagainya,” kata Wiranto saat menemani Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Minggu, 1 Oktober 2017.

Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan menyimpulkan telah terjadi kejahatan kemanusiaan dalam tragedi 1965 dan merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk membawa para pelaku ke pengadilan.

Pemerintah juga diminta meminta maaf kepada keluarga korban dan merehabilitasi nama baik mereka. Rekomendasi tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat, termasuk pimpinan aparat keamanan.

“Kita tidak lagi masuk ke suasana saling mengklaim, menyalahkan orang lain, dan sebagainya. Semuanya tidak ada itu. Oleh karena itu kemudian penyelesaian dengan cara non-yudisial,” kata Wiranto.

“Secara non yudisial, penyelesaian pembauran kembali dari seluruh komponen masyarakat itu sudah terjadi sebenarnya. Lalu apa yang diributkan? Kalau kita selalu menyalahkan terus, energi kita habis untuk masalah ini.”

Menurut Wiranto, penyelesaian non-yudisial sudah dan sedang berlangsung sekarang ini, di mana keluarga dan keturunan korban tidak lagi dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil seperti sebelumnya.

Menko Wiranto juga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan peristiwa G30S/PKI untuk mencapai kepentingan politik pribadi, baik kepentingan jangka pendek mau pun jangka panjang, termasuk kepentingan pemilihan presiden pada 2019.

“Tidak fair. Kenapa? Karena akan menimbulkan kegadudan. Menimbulkan suatu suasana yang saling menyalahkan yang akhirnya juga mengganggu stabilitas nasional. Akhirnya mengganggu pembangunan nasional dan kepentingan masyarakat,” kata Wiranto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan posisi pemerintah terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat jelas bahwa partai tersebut dilarang di Indonesia sesuai dengan TAP MPRS No. 25 tahun 1966.

“Artinya apa? Komitmen kita, komitmen saya, komitmen pemerintah jelas. Karena di TAP MPRS 25/66 jelas bahwa PKI itu dilarang. Saya kira tidak perlu diulang-ulang,” kata Jokowi. – Rappler.

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!