Polisi periksa pemilik gudang kembang api di Kosambi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi periksa pemilik gudang kembang api di Kosambi

ANTARA FOTO

Status pemilik gudang kembang api hingga saat ini masih sebagai saksi

JAKARTA, Indonesia – Indra Liyono diperiksa oleh personel Polda Metro Jaya usai terjadi ledakan di gudang miliknya di area Kosambi pada Kamis, 26 Oktober. Hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan pria berusia 40 tahun itu langsung kembali ke Indonesia dari Malaysia. Begitu tiba, ia langsung diperiksa polisi.

“Iya, masih kami periksa pemiliknya dan hingga kini kami belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka,” kata Argo ketika dikonfirmasi media pada Jumat, 27 Oktober.

Akibat insiden meledaknya gudang tersebut, sebanyak 47 orang tewas. Sebagian diketahui masih berusia di bawah 17 tahun dan bekerja sebagai pekerja harian lepas.

Namun, Argo masih enggan menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Indra. Namun, salah satu hal yang akan dikonfirmasi kepada Indra yakni soal jumlah pegawai yang dilaporkan mencapai ratusan orang itu.

Polisi yang memeriksa di Polsek Teluk Naga juga ingin memastikan bahwa apakah betul di gudang yang baru beroperasi selama dua bulan itu mempekerjakan anak-anak.

“Datanya belum lengkap. Beberapa korban yang kami tanya di rumah sakit tadi malam rata-rata usia dewasa,” katanya.

Selain Indra, polisi juga sudah memeriksa tujuh orang saksi lainnya. Dua di antaranya melihat secara langsung bagaimana kebakaran itu terjadi. Sebab, mereka tengah bekerja di samping rumah.

Polisi juga meminta keterangan kepada para pekerja yang bertugas membungkus kembang api, mengurus bagian perizinan, dan administrasi. Sementara, terkait perizinan, polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah izin yang dimiliki Indra legal atau ilegal.

“Nanti, kami data mengenai perizinan tersebut. Kan yang bersangkutan masalah data perizinan, daftar wajib perizinan ada, NPWP ada, HO juga ada, surat keterangan dari kementerian dan kepolisian ada,” kata dia.

Pintu depan gudang tak dikunci

DIJEBOL. Dinding di bagian samping kanan gudang dijebol oleh personel Brimob untuk membantu korban keluar. Foto oleh Santi Dewi/Rappler

Dalam kesempatan itu, Argo turut mengklarifikasi bahwa pintu gerbang bagian depan gudang tidak dikunci. Kesimpulan itu diperoleh dari keluarga pemilik yang berusia 70 tahun.

“Keluarga pemilik juga lari melalui pintu depan. Jadi, pintu depan tidak dikunci,” katanya.

Dinding di samping gudang dijebol, lantaran api merembet ke hampir semua bagian gudang. Dimulai dari tempat penjemuran kembang api, penggilingan dan bahan mentah.

“Di bagian pintu depan gudang ternyata juga terbakar, maka korban tidak berani lewat situ karena panas dan asap tebal. Di depan lokasi kan ada Brimob dari Polda Kalimantan Barat yang ikut membantu pengamanan di Jakarta. Jadi, dia ikut membantu dan di sana. Mereka membantu untuk menjebol dinding tembok untuk mengevakuasi korban,” kata dia.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab terbakarnya gudang tempat penyimpanan kembang api itu. Sebab, olah TKP masih terus berlangsung.

“Setelah itu, akan kami uji secara ilmiah dan dari sana kita baru tahu alasannya,” kata Argo. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!