Gudang kembang api terbakar, 28 jenazah teridentifikasi

Bernadinus Adi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Gudang kembang api terbakar, 28 jenazah teridentifikasi
Kondisi korban yang memilukan memang menjadi kendala dalam mengidentifikasi

JAKARTA, Indonesia — Tim Disaster Victim Identification (DVI) merilis 13 jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Banten pada Kamis, pada 26 Oktober 2017.

“Total ada 28 korban yang sudah teridentifikasi,” ujar Wakil Ketua DVI Yusuf Mawadi di Posko Ante Mortem Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 31 Oktober 2017.  

Dari 28 jenazah yang sudah teridentifikasi, nama Ega Suparna, sosok yang ditetapkan sebagai tersangka, belum juga muncul. 

Ega ditetapkan sebagai buronan, kendati dirinya diduga kuat sebagai masuk dalam jajaran korban kebakaran. 

Yusuf mengatakan keluarga Ega sudah pernah mendatangi posko ante mortem di Rumah Sakit Polri. Namun, Yusuf menyayangkan, pihak keluarga yang datang bukanlah dari keluarga kandung, seperti orangtua, saudara, atau anak kandung. 

Padahal kedatangan pihak keluarga kandung dapat mempermudah proses identifikasi melalui proses pencocokan DNA.

Kesulitan mengidentifikasi

Proses identifikasi memang tidak mudah. Yusuf menyebut dari 49 kantong jenazah yang diterima RS Polri, belum tentu semuanya adalah jenazah. “Kalau ada kiriman 1, 2, 3, 4, 7 kantong, itu tidak menggambarkan jumlah korban. Bisa saja 1 kantong itu isi 2 korban yang karena terbakar jadi menyatu,” ujar Yusuf. 

Kondisi korban yang memilukan memang menjadi kendala dalam mengidentifikasi. Terlebih korban yang kondisinya sudah tidak utuh. Dari total 49 kantong yang sudah diterima Polri, 45 adalah jenazah, dan 4 lainnya berisi bagian tubuh. 

Usia ke-13 jenazah juga belum berhasil ditentukan oleh Tim DVI. Yusuf mengakui adanya kesulitan dalam identifikasi usia korban. Tim DVI hingga kini masih terus melanjutkan proses identifikasi jenazah yang masih tersisa. 

Sebelumnya, pada Jumat, 27 Oktober 2017, Tim DVI berhasil mengidentifikasi 1 jenazah bernama Surnah. Lalu pada Sabtu, 28 Oktober 2017, 3 jenazah teridentifikasi bernama Marwanti binti Atip, Sutrisna bin Alim, dan Slamet Rahmat.

Kemudian pada Minggu, 29 Oktober 2017, Tim DVI RS Polri berhasil mengidentifikasi 5 jenazah yakni Aminah Binti Ambeng, Maryati binti Dai, Nilawati, Uni dan Angga Gunawan. 

Senin kemarin, 6 jenazah berhasil teridentifikasi dengan nama Halimah Binti Saroni, Robiyah, Epih Binti Udin, Ponih, Putri, dan Aryusli Hardiwan.

Atas tragedi yang menelan puluhan korban jiwa tersebut, Polisi menetapkan 3 tersangka yakni, Indra Liyono, selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Sementara dua tersangka lainnya Andry Hartanto dan Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Indra Liyono dan Andry Hartanto saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Subarna Ega masih dalam pencarian kepolisian.

Berikut adalah daftar 13 jenazah yang sudah teriteridentifikasi periode Selasa, 31 Oktober 2017:

1. Yanti, alamat Tangerang, Banten, melalui proses pembandingan gigi dan medis.

2. Iyus Hermawan, alamat Bandung, Jawa Barat, melalui proses pembandingan gigi dan medis.

3. Muhammad Taneri, alamat Tegal, Jawa tengah melalui proses pembandingan gigi dan medis.

4. Rahmawati, alamat Tangerang, Banten melalui proses pencocokan DNA, medis, dan gigi.

5. Rohimah, alamat Tangerang, Banten melalui proses pencocokan DNA dan medis.

6. Khoiriyah, alamat Tangerang, Banten melalui proses pencocokan DNA, medis dan gigi.

7. Arsiah, alamat Tangerang, Banten melalui proses pencocokan DNA dan medis.

8. Ade Rosita, alamat Bandung, Jawa Barat, melalui proses pencocokan DNA, dan medis. 

9. Abdul Arip, alamat Tangerang Banten melalui proses  pencocokan DNA, medis, dan gigi

10. Oleh Bin Nurdin, alamat Bandung, Jawa Barat melalui proses pencocokan DNA, medis, dan gigi.

11. Neli, alamat Tangerang Banten melalui proses pencocokan DNA, medis dan gigi.

12. Siti Subaikah, alamat Tangerang, Banten melalui proses pencocokan DNA, medis, dan gigi.

13. Siti Almawati, alamat Tangerang, Banten melalui proses pencocokan DNA, medis, dan properti. —Rappler.com

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!