Polda Metro: TGPF kasus Novel Baswedan belum perlu

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polda Metro: TGPF kasus Novel Baswedan belum perlu
"Pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari, tiap minggu."

JAKARTA, Indonesia — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya  Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan  pihaknya belum merasa perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari, tiap minggu kami anev (analisa dan evaluasi). Ada progres di situ,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 7 November 2017.

Argo mengatakan pengungkapan kasus memang ada yang cepat dan ada pula yang lambat. Ia mencontohkan banyak kasus di dunia yang juga belum terungkap hingga saat ini. “Contoh seperti KBRI di Paris tahun 2004, itu ada bom. CCTV bagus, lebih bagus dari Indonesia. Jelas siapa yang meletakkan bom di sana. Sampai sekarang belum terungkap,” katanya.

Ia pun menjelaskan penyidik sudah bekerja dengan memeriksa beberapa saksi dan mengkonfrontasi perihal sketsa wajah terduga pelaku.

“Untuk saat ini kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian kami juga teliti kembali. Setelah dikroscek kembali, akan kami masukkan ke komputer. Nanti kami share, agar masyarakat biar tahu ada saksi yang melihat. Kami sedang meneliti foto atau sketsa yang dibilang oleh saksi,” katanya.

Perihal pembentukan TGPF, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menyebut banyak kasus yang dibentuk TGPF juga sampai saat ini belum terselesaikan.

“Contoh ada beberapa TGPF-TGPF dibentuk, seperti TGPF Trisakti, sampai sekarang kita belum dapatkan pelaku penembakan. Kemudian ada kasus Munir, sampai sekarang yang berjalan dari penyidik Kepolisian. Kemudian ada cicak vs buaya, itu sama,” ucapnya.

Menurutnya, jika nantinya setiap kasus dibentuk TGPF maka akan berdampak kepada semua kasus yang membutuhkan waktu lama untuk mengungkapnya. Pengungkapan kasus, lanjut Argo, hanya masalah waktu saja.

“Kalau yang berkaitan dengan hal-hal yang kasus lama belum terungkap, nanti masyarakat semua bisa meminta TGPF. Banyak kasus seperti di Jakarta Barat, ada pembunuhan satu keluarga, belum kami dapatkan pelaku, di Kebon Jeruk juga satu keluarga belum kami dapatkan. Itu masalah waktu saja,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!