Berita hari ini: Selasa, 28 November 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Selasa, 28 November 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 28 November 2017.

Pejabat Pemprov dan anggota DPRD Jambi terjaring OTT KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan anggota DPRD Jambi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari ini.

“Saya dengar kabar memang ada OTT itu. Saya masih di Kerinci persisnya belum tahu,” kata Wakil Ketua DPRD Jambi Syahbandar, Selasa 28 November 2017.

Syahbandar mengatakan OTT tersebut dilakukan pada pukul 14:00 WIB di hotel dan rumah dinas. Namun ia belum tahu persis karena saat ini dirinya masih berada di Kerinci.

Ia juga mengatakan belum mengetahui apa yang membuat penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan. “Persisnya tidak tahu, saya tidak ikut pembahasan,” katanya.

Hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan mengenai OTT di Jambi. Baca berita selengkapnya di sini.

Pengacara: KPK bekukan rekening Setya Novanto

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto tiba untuk memimpin Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 11 Oktober. Foto oleh Muhammad Adimaja/ANTARA

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan jika rekening kliennya telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2016.

“Tanpa alasan, hanya ada surat permintaan blokir rekening,” kata pengacara Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

Fredrich juga mengatakan rekening keluarga Setya Novanto juga ikut dibekukan. Namun ia tak menyebutkan siapa keluarga yang dimaksud. “Tanya saja ke penyidik,” katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan  belum bisa menyampaikan penjelasan rinci mengenai pemblokiran rekening Setya Novanto. “Pemblokiran dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik,” kata Febri. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi KTP-Elektronik. Korupsi dalam proyek pengadaan senilai Rp5,9 triliun itu merugikan perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!