Daftar panjang upaya pelemahan KPK

Karolyn Sohaga

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Daftar panjang upaya pelemahan KPK

GATTA DEWABRATA

Kejadian yang menimpa Samad, Bambang, Adnan dan Zulkarnain menambah daftar panjang cobaan yang menimpa KPK sejak lembaga itu berdiri tahun 2002.

Status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh lembaga anti-gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata berujung panjang. 

Jumat (23/1) pagi, linimasa Twitter saya dipenuhi oleh berita mengenai penangkapan deputi KPK Bambang Widjojanto ketika mengantar anaknya ke sekolah oleh petugas dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bambang dituduh terlibat dalam pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010. 

Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dirinya pun terkesan sangat buru-buru di tengah-tengah derasnya pemberitaan antara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua KPK Abraham Samad. 

Ia dilaporkan oleh politisi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran ke Bareskrim pada 19 Januari lalu. Rupa-rupanya, Sugianto adalah kandidat kepala daerah yang didiskualifikasi kemenangannya oleh MK. Saat itu Bambang masih berstatus sebagai pengacara yang sering bertugas di MK dan memang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. 

Kejadian yang menimpa Bambang menambah daftar panjang cobaan yang menimpa KPK sejak lembaga anti-rasuah itu berdiri pada tahun 2002.

Belum lagi, Sabtu (24/1), pagi kita kembali dikejutkan oleh pemberitaan bahwa pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, juga dilaporkan ke Bareskrim atas dua kasus yang berbeda. Adnan dilaporkan atas dugaan pengambilalihan sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006. Sedangkan Zulkarnain karena keterlibatannya saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan TInggi Jawa Timur pada tahun 2008.

(BACA: 2 pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim)

Hal ini menunjukkan pula bahwa masih ada upaya-upaya eksternal yang mencoba untuk melemahkan KPK yang notabene telah banyak berjasa dalam memberantas kejahatan korupsi di negara ini. 

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

Sebut saja kasus Cicak vs Buaya yang melibatkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Jenderal (Purn) Susno Duadji. Jenderal yang teleponnya disadap oleh KPK untuk kepentingan investigatif itu berbuah penangkapan dua penyidik KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Riyanto. Mereka dituduh melakukan pemerasan dan penyuapan. 

Belum lagi jika mengingat kasus pembunuhan Nazaruddin yang menyeret mantan ketua KPK Antasari Azhar ke balik jeruji penjara. Antasari, dalam berbagai wawancara di penjara, berkali-kali telah menyatakan bahwa ia tak bersalah. Dan entah kenapa, saya percaya bahwa beliau memang tidak bersalah, melainkan korban dari konspirasi tingkat tinggi yang tidak menginginkan kekuasaan KPK bergerak menyentuh orang-orang tertentu pada saat Antasari bertugas. 

Bulan ini pula, ketua KPK Abraham Samad menjadi korban “pembunuhan karakter”. Dimulai dari penyebaran editan foto mesra Abraham bersama Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira yang hanya cocok untuk dipajang di tabloid murahan. Kemudian disusul oleh serangan politik dari PDI-Perjuangan yang digembar-gemborkan oleh Hasto Kristiyanto yang memberikan impresi pada media bahwa Abraham adalah seorang penyidik yang ambisius dan haus kekuasaan untuk menduduki jabatan Wakil Presiden Indonesia.

”KPK memang memiliki kekuatan yang sangat besar dan wajar jika ditakuti oleh birokrat-birokrat yang tidak bersih. Tidak heran jika ada pihak tertentu yang menyerang lembaga ini.”

Institusi KPK memang memiliki kekuatan yang sangat besar dan wajar jika ditakuti oleh birokrat-birokrat yang tidak bersih. Tidak heran jika ada pihak tertentu yang menyerang lembaga ini.

Meskipun begitu, saya berharap bahwa KPK hendaknya tidak mundur dalam melaksanakan tugasnya dengan semua cobaan ini. Semoga penyidik KPK lainnya tidak terganggu dan justru semakin termotivasi untuk mengusut tuntas dugaan rekening gendut Budi Gunawan, yang telah dijadikan tersangka dalam kasus gratifikasi. 

Menyebut Budi Gunawan, seperti yang disebut-sebut media, mungkin tidak berlebihan pula bahwa sumber awal dari segala perseteruan ini adalah penetapan dirinya sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo awal Januari lalu.

Dalam kasus Bibit-Chandra, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Delapan untuk mengusut tuduhan penangkapan Bibit-Chandra. Hasilnya? Tim Delapan berhasil “menyelamatkan Bibit dan Chandra” diikuti oleh beberapa keputusan strategis lainnya, salah satunya adalah pengunduran diri Susno Duadji. 

Jokowi mungkin dapat melakukan hal yang sama. Bagaimanapun dia adalah presiden dari negara yang sedang menyaksikan pertikaian antara dua institusi penegakan hukum yang sangat penting. Terlepas dari segala tuduhan-tuduhan, saya berharap kebenaran yang menang, tidak ada lagi drama yang melemahkan KPK (walaupun rasanya itu sungguh mustahil). —Rappler.com

Karolyn Sohaga adalah seorang aktivis sosial yang memiliki minat pada sastra, isu perempuan, dan hak asasi manusia.

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!