Indonesia wRap: 29 April 2015

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setelah sempat tertunda akibat Konferensi Asia Afrika, Indonesia akhirnya melaksanakan eksekusi mati terhadap 9 narapidana, Rabu dinihari. Sementara itu Ketua KPK non-aktif Abraham Samad ditahan oleh Polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dokumen palsu.

JAKARTA, Indonesia — Setelah sempat tertunda akibat Konferensi Asia Afrika, Indonesia akhirnya melaksanakan eksekusi mati terhadap 8 narapidana, Rabu dinihari, dan menunda eksekusi Mary Jane Veloso. Sementara itu Ketua KPK non-aktif Abraham Samad ditahan oleh Polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dokumen palsu.

Indonesia eksekusi 8 napi, Mary Jane Veloso ditunda

Image courtesy of Shutterstock

Indonesia telah mengeksekusi delapan terpidana mati, Rabu dinihari, 29 April 2015. Warga negara asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso batal dieksekusi malam ini. Menurut Jaksa Agung Prasetyo, pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi untuk Mary Jane hari ini untuk menghormati proses hukum di Filipina. “Iya, ditunda karena terakhir ada permohonan dari Filipina melalui presiden, ternyata hari ini ada yang menyerahkan diri. Jadi dia menyatakan bahwa dia merekrut Mary Jane,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Selengkapnya di Rappler.com.

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ditahan polisi

Abraham Samad berpose di depan mural di Jakarta. Foto oleh Adek Berry/AFP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan pada Selasa Malam, 28 April 2015 atas dugaan pemalsuan dokumen. “Berdasarkan fakta hukum maka tersangka saudara AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan,” kata Kombes Joko Hartanto, Direskrimum Polda Sulsel, dalam konferensi pers. Namun, sekitar tengah malam, atas permintaan pimpinan KPK lainnya, penahanan Samad ditangguhkan. Selengkapnya di Rappler.com.

Gugatan terpidana mati Serge Atloui ditolak PTUN

GUGATAN DITOLAK. Gugatan terhadap penolakan grasi yang diajukan terpidana mati asal Perancis Serge Areski Atlaoui ditolak oleh PTUN, 28 April 2015. Foto oleh Bagus Indahono/EPA

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan terpidana mati asal Perancis, Serge Areski Atlaoui. Upaya akhir Serge ini kandas, karena menurut hakim, gugatan yang diajukan Atlaoui bukan kewenangan PTUN. “Dalam menguji keabsahan objek gugatan, PTUN Jakarta tidak dapat menguji dari segi kewenangan, prosedur, maupun substansi karena bukan kewenangan PTUN,” ujar Hakim Hendro, Selasa. Juru bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa Atlaoui akan dihukum terpisah dengan ke-9 napi yang dieksekusi Rabu dinihari. Selengkapnya di Rappler.com. 

SBY koreksi Jokowi soal hutang IMF, siapa yang benar?

Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencuit melalui akun Twitter @SBYudhoyono, mengoreksi pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang mengindikasikan bahwa saat ini Indonesia masih “meminjam uang” kepada lembaga dana moneter internasional (IMF). Hal ini, menurut SBY, keliru, karena sejak tahun 2006 Indonesia tidak lagi berstatus sebagai pasien IMF dan telah melunasi hutang-hutangnya bahkan empat tahun lebih cepat dari jadwal yang ditentukan semula. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro justru membenarkan pernyataan SBY meskipun juga mengklaim bahwa pernyataan Jokowi yang beredar ke media adalah hasil salah kutip. Selengkapnya di Rappler.com.

Bebas kendaraan bermotor saat May Day?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana menggelar car free day atau hari bebas kendaraan, saat peringatan hari buruh (May Day) pada Jumat, 1 May 2015. Pemberlakuan CFD ini dilakukan agar tidak ada gangguan lalu lintas yang terjadi saat demonstrasi ribuan buruh di pusat kota Jakarta. “Kita ada rencana bersama Polda akan bikin car free day saja (saat hari buruh). Sama seperti hari Minggu saja, di sepanjang jalur utama Jakarta,” ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!