3 PR Desy Ratnasari sebagai ketua pansus RUU Merek

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

3 PR Desy Ratnasari sebagai ketua pansus RUU Merek

AFP

Meski tak memiliki latar belakang terkait merek, pelaku usaha menyambut baik terpilihnya Desy Ratnasari sebagai ketua pansus RUU Merek di DPR RI.

JAKARTA, Indonesia —Artis pelantun Tenda Biru Desy Ratnasari yang juga anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Merek, Senin, 6 Juli.

Usai terpilih sebagai ketua panitia khusus (pansus), Desy berjanji akan segera mempercepat pembahasan RUU Merek usai DPR reses tanggal 13 Agustus 2015 nanti.

“Karena hari ini kan hari terakhir masa sidang IV, nanti begitu masuk masa sidang berikutnya, kami langsung kebut (pembahasan),” kata Desy, Selasa, 7 Juli, seperti dikutip Detik.com.

(BACA: 7 wajah baru selebriti di DPR RI)

Lalu pekerjaan rumah apa yang harus dikebut Desy dari RUU Merek? 

Pembahasan mengenai perubahan dalam UU Merek sudah dimulai sejak tahun lalu. Salah satu lembaga yang rutin membahas perubahan dalam RUU tersebut adalah Direktorat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM. 

Di Bandung pada Oktober 2014, Direktur Jenderal HKI Ahmad Ramli mengatakan bahwa ada 3 klausul yang perlu diperkuat dalam undang-undang tersebut, yakni terkait dengan penambahan kewenangan Komisi Banding Merek.

Antara lain:  

  1. Membuat putusan untuk merekomendasikan membatalkan merek terdaftar, yang bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum dan norma-norma agama. 
  2. Mengenai perpanjangan merek dapat dilakukan secara online.
  3. Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan LSM dapat mendaftarkan merek kolektif dalam rangka pemberdayaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro. 

Namun pelaku usaha dan konsultan HKI punya harapan berbeda pada pansus, apa saja harapan mereka? 

Menurut konsultan HKI Ari Juliano Gema, beberapa poin di atas yang dikemukakan Dirjen perlu penambahan. 

Pertama, soal merek yang tidak sesuai dengan norma masyarakat dan agama. Ia keberatan keputusan sepihak diambil oleh Dirjen HKI. 

“Kalau menurut saya itu interpretatif ya, subyektif. Biarkan masyarakat yang menilai dan Pengadilan Niaga yang memutuskan,” katanya. 

Kedua, soal pendaftaran online. Ari sepakat perlu ada sistem yang lebih baik bagi para pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya. 

Menurutnya, saat ini proses pendaftaran merek tidak efisien. Untuk satu merek saja, pelaku usaha membutukan waktu setidaknya 2 tahun. 

“Permasalahannya bukan di panjang birokrasinya, tapi proses di Dirjen HKI itu sangat lama. Karena masih ada pemeriksaan. Itu yang dikeluhkan banyak pihak,” katanya. 

Ditambah, kata Ari, pelaku usaha tak bisa memantau perkembangan proses pendaftaran. “Proses pendaftaran tidak transparan,” katanya. 

Ketiga, mengenai pendaftaran kolektif untuk mengakomodir pelaku usaha mikro dan komunitas, ia sangat setuju. 

Menurutnya, komunitas UMKM harus dibantu untuk mendapatkan merek kolektif. 

Ia mencontohkan, seorang pengrajin sepatu rumah tangga dan lokal harus menjual produknya pada pihak-pihak yang punya merek. 

Ini justru merugikan kelompok tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu menerbitkan izin mereka kolektif, sehingga mereka bisa menjual sepatunya di bawah bendera merek sendiri. 

Dari ketiga poin tersebut, kata Ari, masih ada satu lagi harapan dari pelaku usaha pada pansus nanti, yakni terkait mereka yang bisa dijadikan agunan di bank.

Sebelumnya, undang-undang telah memungkinkan hak cipta untuk bisa menjadi jaminan. 

Menurut Ari, merek dan hak cipta mirip. “Karena sertifikat merek itu adalah aset yang tidak berwujud, jadi bisa sebagai bukti kepemilikan di bank,” katanya. 

Terkait terpilihnya Desy, apa komentar komunitas HKI, mengingat Dessy tidak memiliki latar belakang terkait merek?

“Kalau saya sih melihatnya Desy sebagai ketua pansus tentu tidak akan bekerja sendiri,” kata Ari.

“Selama dia bekerja dalam tim dan ada pihak-pihak yang memahani terlibat, saya rasa tidak masalah,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!