IN PHOTOS: Anas Urbaningrum dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

IN PHOTOS: Anas Urbaningrum dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

GATTA DEWABRATA

Anas Urbaningrum dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung, setelah Mahkamah Agung putuskan tambah hukuman jadi 14 tahun penjara.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipindahkan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Rabu, 17 Juni 2015.

Pemindahan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung memutuskan menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara pada 8 Juni silam. Sebelumnya, Anas dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Berikut hasil fotografer Rappler, Gatta Dewabrata, saat Anas dilepas dari Rutan KPK, Rabu.

Menanggapi putusan Mahkamah Agung saat itu, Anas menyatakan tidak bisa menghormati isi putusan itu. Dia menyuarakan kekecewaannya dalam twit berseri dengan tagar #paluberdarah.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!