SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAYAPURA, Indonesia – Polda Papua membentuk satuan tugas pengamanan BBM satu harga pada Sabtu, 26 November. Satgas yang beranggotakan 50 anggota kepolisian itu dibentuk untuk mewujudkan kebijakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang ingin memberlakukan harga BBM di Papua sama seperti di provinsi lain di seluruh Indonesia.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan pembentukan satgas pengamanan BBM satu harga dilakukan untuk mengawal proses pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Papua. Mereka juga diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kebijakan Presiden tentang pemberlakuan harga BBM di Papua setara dengan harga di provinsi lain di Indonesia perlu diawasi, karena rawan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” kata Paulus.
Satgas PAM BBM satu harga nantinya akan bertugas mengawal proses pendistribusian BBM hingga ke masyarakat.
“Bila ditemukan ada yang menyalahgunakan kebijakan Presiden, maka akan ditindak,” katanya lagi.
Pengawasan akan dilakukan terhadap seluruh agen penyalur BBM di seluruh Kabupaten Papua, terutama wilayah pegunungan dan pesisir yang selama ini sulit dijangkau dan menerapkan kebijakan BBM satu harga.
“Kami membantu Pertamina, agar tidak ada lagi mafia atau spekulan BBM pasca ditetapkannya kebijakan BBM satu harga di Papua,” katanya.
Menurut Paulus ada sejumlah wilayah yang sangat rawan, karena sulit diakses. Dia berharap tidak ada lagi kerawanan sehingga masyarakat benar-benar merasakan pemerataan harga BBM.
Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan BBM satu harga di Papua pada tanggal 18 Oktober yang lalu. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka harga BBM di Papua sama dengan harga di provinsi lain. (BACA: Mampukah Jokowi seragamkan harga BBM di Papua dan Jawa?)
Sebelum ada kebijakan Jokowi, harga BBM di Papua, khususnya di daerah pegunungan dan pesisir yang sulit dijangkau, per liternya mencapai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Hal itu disebabkan untuk mendistribusikan BBM ke wilayah tersebut hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil. Sementara, akibat kebijakan itu, Pertamina harus disubsidi sebesar Rp 800 miliar setiap tahunnya. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.