Indonesia wRap: 25 Agustus 2015

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia wRap: 25 Agustus 2015
Praperadilan OC Kaligis ditolak, tarif dasar listrik naik bulan depan, dan perkembangan terbaru mengenai wawancara calon pimpinan KPK.

JAKARTA, Indonesia — Praperadilan OC Kaligis ditolak, tarif dasar listrik naik bulan depan, dan perkembangan terbaru mengenai wawancara calon pimpinan KPK. 

Pansel masuki tahap akhir wawancara capim KPK 

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel capim KPK) mulai menggelar wawancara tahap akhir di Gedung Sekretariat Negara, Senin, 24 Agustus. Wawancara akan berlangsung hingga Rabu, 26 Agustus. Tahap final seleksi akan mewawancarai 19 capim, di mana 7 di antaranya dilakukan pada Senin. Wawancara yang dilakukan pansel bersifat terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat,  media, dan pegiat anti-korupsi. Salah satu kandidat yang diwawancarai pada Senin adalah Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan. Baca visi dan misi Basaria untuk KPK di Rappler.com.  

PLN turunkan tarif dasar listrik per September 

Tarif Dasar Listrik (TDL) dipastikan akan kembali turun pada September 2015. Menurut Perusahaan Listrik Negara (PLN), besarnya penurunan kali ini akan relatif lebih signifikan dibandingkan penurunan pada Agustus. “Tarif pasti akan turun karena harga minyak bumi posisi Juli 2015 turun dari harga posisi Juni 2015. Turunnya cukup berarti, bukan satu atau dua rupiah, tetapi belasan rupiah,” kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun. Untuk informasi lebih lanjut, bisa dibaca di sini. 

PN Jaksel tolak praperadilan OC Kaligis

Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara.

Gugatan praperadilan pengacara OC Kaligis atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. “KUHAP telah mengatur praperadilan sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat 1 KUHAP. Dalam hal pokok perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka praperadilan dianggap gugur,” kata hakim Suprapto. Merespon putusan ini, kuasa hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, mengatakan kepada media bahwa pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Selengkapnya di sini. 

Amel Alvi klarifikasi pemberitaan dirinya tertangkap razia narkoba

Artis Amel Alvi terjaring razia narkoba di Makassar, Jumat malam, 21 Agustus, saat menjadi DJ dalam sebuah acara. Hasil tes Amel terbukti negatif penggunaan narkoba. Menurut pengacaranya, Minola Sembayang, Amel tidak diperlakukan dengan baik saat razia. “Karena dia kan ke sana untuk bekerja sebagai DJ, itu memang profesinya dia. Dia sebagai DJ tamu di Makassar. Begitu sampai di sana hingga nge-DJ kita tarik logikanya saja kan tentu didampingi pihak klub. Aktivitasnya dia pasti diketahui pihak klub dan nggak mungkin ada kesempatan melalukan hal yang tidak-tidak kalau pun dia mau,” kata Minola. Selengkapnya di Detik.com.

Komnas HAM: Ada pelanggaran HAM di penggusuran warga Kampung Pulo

Terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses penggusuran permukiman Kampung Pulo oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Berdasarkan temuan awal, kami menemukan adanya pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Ada juga korban salah tangkap oleh Satpol PP. Kami masih melakukan investigasi, tapi ada indikasi pelanggaran HAM,” kata Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Muhammad Nurkhoiron, Senin, seperti dikutip media—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!