Istri Ahok akan dihadirkan di rapat hak angket

Raphaella, Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Istri Ahok akan dihadirkan di rapat hak angket

Gatta Dewabrata

Ujian ketiga untuk Ahok, setelah berserteru dengan anggota DPRD Jakarta tentang dugaan dana siluman di rancangan APBD dan terjangkit demam berdarah, kini istrinya akan dipanggil panitia hak angket.

JAKARTA, Indonesia — Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, akan dihadirkan pada Senin, 16 Maret 2015. Tujuan pemanggilan Veronica dalam rapat angket masih dirahasiakan.

“Istri Ahok akan dipanggil Senin. Kaitannya teman-teman, dengarlah. Pokoknya, adalah dipanggil karena apa,” kata Ketua Panitia Angket DPRD DKI dari Fraksi Hanura Muhammad Ongen Sangadji  usai rapat, Kamis, 12 Maret. 

Tidak hanya Veronica yang akan dipanggil, tetapi juga pengurus Ahok Center juga akan dipanggil. Pemanggilan Ahok Center mengenai penerimaan dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. “Dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti harus diaudit,” ujarnya.

Menurutnya pemanggilan Veronica dan pengurus Ahok Center untuk memperbanyak alat bukti. Dengan alat bukti yang kuat, panitia hak angket berharap punya kesimpulan yang lengkap. 

“Kan kita harus ada alat bukti dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Alat bukti kuat dan banyak semakin bagus, saya punya waktu 60 hari. Mumpung banyak waktu kosong saya panggil sebanyak-banyaknya orang,” ungkapnya.

Mendengar rencana pemanggilan istrinya, Ahok balik bertanya. “Panggil? Atas alasan apa? Masalah apa? Panitia angket soal anggaran, panggil istri saya dasarnya apa? Iya dong. Harusnya bikin panitia angket khusus memanggil istri Gubernur,” kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 13 Maret.

Menurut Ahok, rencana pemanggilan istrinya itu sudah melenceng dari tujuan. “Nggak apa-apa, tunggu saja panggil. Nanti bisa kita carikan cara, ada caranya kok,” ujarnya.

Veronica masih ragu 

Tak seperti Ahok, Veronica masih ragu memenuhi panggilan. Awalnya, wanita berumur 38 tahun ini tidak bersedia menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggunya di Balaikota. 

Veronica yang mengenakan dress warna putih itu kemudian melenggang masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam. 

Namun, wartawan terus mendesaknya. Ia sempat menjawab, “Kan belum dipanggil,” kata Veronica sambil memasuki mobilnya dan menutup pintu mobil.

Tapi, ia kemudian membuka kaca mobil di bagian belakang kursi supir dan berkata, “Tergantung.” 

Usai menjawab singkat, ia  tersenyum kemudian menutup kaca mobil kembali. Kijang Innova pun melaju meninggalkan halaman Balaikota Jakarta.

‘Jangan ada unsur balas dendam’

Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Foto oleh situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.go.id

Pengamat Tata Hukum Negara Refly Harun mengatakan, panitia hak angket memang punya hak untuk memanggil semua pihak yang dianggap memiliki informasi terkait perihal yang sedang mereka dalami. 

Tapi panitia juga harus ingat, bahwa prinsip kekuasaan tak boleh sewenang-wenang. Karena itu, perlu dijelaskan hal yang paling pokok, apa obyek hak angketnya? “Karena kalau nggak jelas, sangat mungkin ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya. 

Refly khawatir, ada unsur balas dendam dalam pengusutan di rapat hak angket tersebut. Apalagi, panitia mengatakan, materi pemanggilan Veronica masih dirahasiakan. 

Refly mengatakan, jika pemanggilan tidak jelas, maka Veronica punya hak tolak. “Kalau dipanggil tidak relevan dan tidak jelas, tolak saja,” katanya. 

Panitia angket temukan 4 pelanggaran 

Sementara itu, dalam rapat angket yang berjalan sekitar 4 jam hari ini, panitia menemukan 4 pelanggaran dalam proses pembahasan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Temuan itu diungkap oleh Sangadji. 

  • Pertama, tahapan perencanaan dan pembahasan Rancangan APBD DKI 2015 diakui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak berjalan ideal.
  • Kedua, Kebijakan Umum APBD DKI dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 tidak ada yang rinci. 
  • Ketiga, pembahasan RAPBD DKI 2015 sudah melalui jadwal pembahasan badan musyawarah (bamus) dan tata tertib dewan.
  • Keempat, ditemukan adanya indikasi dokumen RAPBD DKI 2015 yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah dokumen yang bukan disetujui bersama baik eksekutif maupun legislatif. Menurut Sangadji, sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan.

Mendengar 4 kesimpulan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah langsung mengatakan keberatan terhadap kesimpulan terakhir.

“Saya keberatan terhadap kesimpulan terakhir. Karena sampai dengan saat ini, kami berkeyakinan sesuai kapasitas yang ada pada saya, bahwa yang kami kirim hasil dari sistem e-budgeting yang sudah dapat masukan dari surat-surat yang sudah kami terima. Itu sudah sangat maksimal,” bantah Saefullah.

Kemudian, mantan Walikota Jakarta Pusat ini berjanji akan mengirimkan data yang dikirimkan DPRD DKI sudah dimasukkan dalam RAPBD DKI 2015.

Bergulir seperti bola salju

Gubernur Ahok saat ikuti rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta. Foto oleh @basukibtp/Instagram

Rapat hak angket antara DPRD Jakarta dan pemerintah provinsi sudah berlangsung beberapa hari. Rapat ini bermula dari protes anggota dewan tentang draf anggaran rancangan APBD. 

(BACA: DPRD DKI Jakarta ancam pemakzulkan Ahok)

Anggota DPRD lintas fraksi kemudian menyiapkan hak angket karena menilai Ahok telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut aturan tersebut, Raperda APBD 2015 yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri adalah yang telah sepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif.

Tapi Ahok melawan, menurutnya, ada yang salah dengan draf versi DPRD. Ahok berdalih, usai paripurna pada 27 Januari, anggota dewan mengubah kembali nomenklatur anggaran. DPRD memotong anggaran kegiatan antara 10% hingga 15% lalu membuat kegiatan baru, tuding Ahok.

Totalnya, kata Ahok, anggaran fiktif ini mencapai angka Rp 12,1 triliun.

“Kalau mereka anggap itu haknya dia, sejak kapan DPRD ngisi nyusun APBD. Dia yang ketik lho anggaran di-crop 10-15 persen. Kita ada bukti semua. Supaya masuk dananya dia yang Rp 12,1 triliun,” kata Ahok.

Contohnya, DPRD mengalihkan 10%-15% untuk pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk kantor kelurahan dan kecamatan.

“Masa beli UPS sampai Rp 4,2 miliar? Rumah saya saja pakai genset nggak sampai Rp 100 juta kok,” kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!