Johannes Marliem menjanjikan uang Rp 100 miliar dari proyek e-KTP untuk Setya Novanto

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Johannes Marliem menjanjikan uang Rp 100 miliar dari proyek e-KTP untuk Setya Novanto
Uang itu disebut Johannes sebagai dana yang tidak terduga dalam proyek KTP Elektronik

JAKARTA, Indonesia – Persidangan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Senin siang, 13 November. Memasuki bulan ketiga persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membuka bukti penting yang dapat menunjukkan keterlibatan Setya Novanto sulit dibantah.

JPU membuka rekaman yang berisi percakapan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dengan Direktur PT Biomorf Johannes Marliem. Dalam rekaman itu terungkap, jika Johannes menjanjikan akan memberikan uang jatah proyek KTP Elektronik senilai Rp 100 miliar. Nominal itu sudah disanggupi oleh pria yang meninggal di Amerika Serikat tersebut akibat bunuh diri.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto kemudian mencecar isi percakapan itu kepada Sugiharto. Mantan Direktur di Kemendagri itu membenarkan jika percakapan itu dilakukan di ruang kerjanya.

“Percakapan itu (terjadi) di ruangan saya,” kata Sugiharto ketika menjadi saksi di sidang Andi Agustinus.

Ia menjelaskan pertemuan itu dimanfaatkan untuk membahas konflik yang terjadi di antara Direktur PT Quadran Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes. Sugiharto mengatakan setiap bertemu dengan Johannes, ia selalu menagihkan piutangnya kepada Anang.

“Tapi, kalau bertemu bertiga, mereka diam saja. Enggak ngomong masalah utang piutang,” katanya.

Wawan kemudian mendalami mengenai hitung-hitungan jatah proyek KTP Elektronik untuk Andi Agustinus dan Anang Sugiana. Wawan bertanya mengenai jatah yang dirujuk Sugiharto.

Sugiharto menjelaskan bahwa pembahasan jatah uang untuk Andi tidak semata-mata hanya bagi pengusaha asal Bekasi itu. Tetapi, juga untuk bosnya. Siapa bos Andi yang dimaksud Sugiharto?

“Bosnya Andi itu ya, SN. SN itu Setya Novanto,” tutur dia.

Dalam rekaman itu mengungkap jika pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPR itu akan mendapat jatah Rp 100 miliar dalam proyek pengadaan KTP Elektronik. Namun, yang tersedia baru Rp 60 miliar.

Ia mengatakan saat itu ada perhitungan yang belum mencapai titik temu antara Anang Sugiana, Andi Agustinus dan Johannes Marliem.

“Makanya, kami melakukan perhitungannya,” kata dia.

Dana sebesar Rp 100 miliar itu disebut sebagai uang yang tidak terduga pada proyek KTP Elektronik.

Penuturan Sugiharto sesuai dengan yang sebelumnya tertulis dalam lembaran dakwaan Andi ketika sidang perdananya digelar pada 14 Agustus lalu. Dalam lembar dakwaan itu, Setya dan Andi dijatah akan menerima 11 persen dari proyek tersebut atau setara Rp 574,2 miliar. (BACA: Jaksa: Setya Novanto dijatah akan terima uang ratusan miliar uang proyek e-KTP)

Dana proyek KTP Elektronik itu juga disebut di dalam lembar dakwaan mengalir ke beberapa partai politik. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!