Aktivis KNPB dilepas, 3 mengaku dipukul tentara

Kanis Dursin

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis KNPB dilepas, 3 mengaku dipukul tentara
'Kami menuntut Indonesia melepaskan tahanan dan narapidana politik Papua, termasuk pimpinan KNPB'

JAKARTA, Indonesia – Lima puluh satu aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditahan di Polres Wamena, Papua sejak Senin dilepaskan oleh polisi pada Selasa siang, 31 Mei, bersama 12 simpatisan yang ditangkap oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa pagi.

“Tadi jam 12:30 kami dibebaskan, termasuk 12 orang yang ditangkap anggota TNI tadi pagi,” kata Warpo Sampari Wetipo kepada Rappler pada Selasa sore, 31 Mei.

Ke-51 aktivis itu, termasuk 3 perempuan, ditangkap Senin siang pada saat menyiapkan alat peraga untuk demo yang dijadwalkan pada Selasa, 31 Mei, ini. 

Tiga dari 12 simpatisan yang ditangkap Selasa pagi, menurut Warpo, mengaku mengalami kekerasan fisik.

“Satu mengaku dipukul dengan gagang senapan pada betis kiri, satu di kepala, dan satu lagi di lengan kiri.”

“Kami tidak mau membawa tiga teman itu ke rumah sakit karena kami tahu rumah sakit-rumah sakit di Wamena dikuasai oleh polisi dan tentara. Kami merawat mereka secara tradisional di kantor KNPB,” ujar Warpo.

Usai dilepas Selasa siang, para aktivis berkumpul di halaman kantor KNPB Wamena untuk mengadakan orasi politik, diikuti oleh sekitar 300 anggota dan simpatisan.

“Kami menuntut Indonesia melepaskan tahanan dan narapidana politik Papua, termasuk pimpinan KNPB, yang ditahan di seluruh daratan Papua,” kata Warpo kepada Rappler mengenai aspirasi mereka.

Mereka juga menolak rencana dialog yang dirancang Polda dan Komnas HAM Papua dan mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), di mana mereka telah menyandang status sebagai pengamat.

Sementara itu, di Jayapura, ratusan aktivis KNPB menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Kampus Uncen Perumnas 3 Waena. Rencana mereka untuk melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kantor Gubernur di Dok II Jayapura tidak terlaksana karena ketatnya pengamanan oleh aparat gabungan tentara dan polisi, termasuk anggota Brimob. 

Pihak Kepolisian mengatakan KNPB tidak memiliki izin menggelar aksi demo sehingga tidak diizinkan menuju kota Jayapura. “KNPB tidak memilik Surat Tanda Pemberitahuan untuk melakukan penyampaian aspirasi, sehingga polisi tidak memberikan ruang bagi mereka melakukan demo, apalagi  aspirasi mereka bertentangan dengan UU RI,” kata Kabag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra.

“Memang tidak kami bubarkan, tapi kami jaga agar tidak anarkis, mereka bubar sendiri apalagi menjelang sore hujan deras dan petir,” katanya.

 Menjelang aksi demo KNPB, aparat keamanan menggelar razia sejak Senin malam di sejumlah lokasi di Jayapura, Abepura, dan Sentani. 

 Sebuah sumber mengatakan hampir 200 demonstran sempat ditahan di Sentani pada Selasa siang tetapi mereka dilepaskan tidak lama kemudian. 

Sehari sebelumnya, koordinator aksi Bazoka Logo mengatakan sebanyak 21 dari 29 KNPB wilayah dan perwakilan di berbagai kota di Indonesia akan melakukan demo serentak pada Selasa, termasuk Jayapura, Sorong, Biak, Timika, Wamena, dan Merauke. Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi mengenai demo di daerah lain di Papua.

Demo KNPB ini diadakan hanya beberapa hari setelah beberapa kelompok yang mengaku warga Papua membakar bendera Bintang Kejora untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap aspirasi kemerdekaan yang diusung oleh KNPB dan ULMWP.

Ribuan anggota dan simpatisan KNPB ditahan polisi di berbagai kota di Papua dan Papua Barat karena melakukan demo damai pada awal Mei lalu. dengan laporan dari Banjir Ambarita/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!