Indonesia

Berita hari ini: Kamis, 4 Mei 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 4 Mei 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui.

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 4 Mei 2017.

PT Freeport tengah mempertimbangkan untuk mengurungkan bawa gugatan ke pengadilan arbitrase

Freeport McMoran Cooper and Gold inc, induk usaha dari PT Freeport Indonesia berencana mengurungkan niatnya untuk membawa sengketa Kontrak Karya (KK) dengan Pemerintah Indonesia ke meja arbitrase. Namun, hal itu dengan catatan kedua pihak berunding dan menemui jalan terbaik bagi masing-masing pihak.

Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran Richard Adkerson mengatakan Freeport datang ke Indonesia dengan niat baik. Dia mengaku sangat gembira saat Pemerintah Indonesia bersedia untuk berunding terkait polemik ini.

“Kami pun sebenarnya tidak memiliki niat untuk membawa ini (permasalahan) ke arbitrase. Apalagi permasalahan ini menunjukkan ke arah perbaikan. Kami berharap, nantinya ada win-win solution yang didapat,” ujar Adkerson di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dia menjelaskan fokus PT Freeport tentu untuk bisa memperoleh kepastian tentang stabilitas investasi yang akan dilakukan Freeport di masa depan. Tanpa adanya stabilisasi maka mereka tidak bisa berinvestasi. Apalagi saat ini PT Freeport Indonesia tengah fokus dalam proyek pertambangan bawah tanah yang mencapai US$ 15 miliar. Selengkapnya baca di sini.

Janda Santoso divonis penjara dua tahun dan tiga bulan

ISTRI SANTOSO DITANGKAP. Anggota satuan tugas Tinombala menangkap istri Santoso, Delima di Pegunungan Tambaran, Poso, Sulawesi Tengah. Ilustrasi oleh Adinda Maya/Rappler

Janda dari pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jumiatun, dijatuhi vonis dua tahun dan tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara. Jumiatun terbukti telah menyembunyikan suaminya, Santoso, dari kejaran personel keamanan.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni tiga tahun di dalam bui. Hakim PN Jakarta Utara, Abdul Rosad mengatakan Jumiatun tetap menikah dengan Santoso kendati tahu bahwa suaminya itu tengah menjadi buronan.

“Terdakwa bertemu Santoso secara rutin dan diam-diam dengan niat untuk melindungi Santoso dari otoritas berwenang,” ujar Abdul dalam persidangan hari ini.

Dia menambahkan bahwa Santoso merupakan pemimpin MIT, sebuah kelompok teroris yang menjadi dalang dari beberapa serangan. Aksi mereka selalu dilengkapi bom dan senjata api. Akibatnya beberapa personel kepolisian dan warga setempat tewas.

Kelompok MIT juga telah menyatakan sumpah setianya terhadap grup teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut pengacaranya, Andi Nurul, Jumiatun sebenarnya sudah lama ingin meninggalkan Santoso dan kembali ke rumah. Tetapi, mereka sudah berada terlalu jauh di hutan. Selengkapnya baca di sini.

Seribu lebih karangan bunga sesaki Mabes Polri

Rangkaian bunga dijejer di trotoar depan Mabes Polri, Rabu (3/5). Foto Istimewa.

Karangan bunga terus mengalir ke Mabes Polri. Sampai Kamis siang ini, total karangan bunga di sana mencapai 1.101 buah. Bunga-bunga tersebut mulai berdatangan sejak Senin kemarin.

“Yang dikirim ke kami ada sekitar 1.101 karangan bunga, tadi kami cek,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Banyaknya karangan bunga tersebut membuat petugas Kepolisian melakukan seleksi, karena tidak semua karangan bunga bisa dipajang di halaman Mabes Polri.  

“Ada beberapa yang memuat kata-kata yang tidak tepat sehingga kami lakukan seleksi. Kebanyakan pesannya untuk menjaga NKRI, tapi ada saja yang mengirim dengan maksud lain,” kata Setyo Wasisto. Baca berita selengkapnya di sini.

Fahri Hamzah persilakan massa 505 berunjuk rasa ke DPR

DIPECAT. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 April 2016. Foto oleh Rivan Awal Lingga/ANTARA

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengaku tak keberatan jika demonstran aksi 5 Mei berunjuk rasa di depan gedung parlemen. Bahkan, jika mereka berniat untuk bertamu ke DPR, akan diterima Fahri dengan senang hati.

Dia beralasan aksi 505 merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang harus dilayani oleh negara. Fahri pun meminta negara tidak kaku ketika banyak orang ikut dalam aksi tersebut.

“Kita harus membiasakan diri kedatangan tamu banyak. Apalagi Jakarta ini Ibu Kota. Jadi, santai saja, karena Insya Allah kita menjamin orang-orang itu juga niatnya baik. Niatnya, sekedar ingin menyampaikan perasaannya,” kata Fahri yang ditemui di gedung DPR.

Dia justru menyayangkan jika ada pihak-pihak yang mengembuskan isu tertentu untuk menggembosi semangat demokrasi dalam berdemonstrasi. Misalnya dengan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa hari Jumat merupakan bagian dari isu anti-kebhinnekaan, terorisme, dan intoleransi.

“Enggak benar itu. Orang cuma mau unjuk rasa kok,” katanya. Selengkapnya baca di sini.

Kasus BLBI, KPK periksa mantan Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4). Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Penyidik KPK memanggil mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Diperiksa untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung),” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis, 4 Mei 2017.

Seperti diketahui, Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!