Petani Kendeng gagal beraudiensi dengan Pemkot Rembang

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Petani Kendeng gagal beraudiensi dengan Pemkot Rembang
Audiensi dibatalkan sepihak oleh Pemkot Rembang

REMBANG, Indonesia – Giman tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya ketika berada di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang Jawa Tengah pada Kamis sore, 14 September. Betapa tidak, ia sudah jauh-jauh melakukan perjalanan dari Pegunungan Kendeng namun tidak dapat bertemu dengan satu pun pejabat Pemkab Rembang.

Raut wajah kesal tidak dapat ia sembunyikan saat mengetahui agenda audiensi yang semula sudah dijadwalkan, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak. Padahal, ia datang dari Pegunungan Kendeng agar dapat ikut audiensi yang membahas mengenai kelanjutan nasib pabrik Semen Indonesia (SI).

Menurut Giman, apa yang telah dilakukan pengelola pabrik semen sudah kelewatan. Bukannya mematuhi instruksi Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menghentikan kegiatannya. Pengelola pabrik justru tetap ngotot melanjutkan operasional pabrik semen.

“Tak kiro wes mandek. Lha jebule isih podo kerjo (saya kira sudah mandek pabriknya. Ternyata pegawainya masih bekerja semua),” kata Giman yang ditemui Rappler pada Kamis kemarin.

Ia mengatakan pabrik semen selalu bertindak tidak adil terhadap warganya. Debu-debu yang beterbangan, membuat kesehatan warga terganggu. Beberapa pendamping hukum yang ikut bersama petani Kendeng juga menelan kekecewaan yang sama.

Ivan Wagner, seorang anggota tim kuasa hukum petani Kendeng dari LBH Semarang sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan Pemkab Rembang selama ini. Ia menganggap Pemda abai kepada warga yang terdampak pembangunan pabrik semen. Kondisinya sangat kontras saat warga berulang kali mengingatkan para pejabat dinas terkait untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan soal pabrik semen.

Warga yang mayoritas notabene petani garapan justru berupaya memberikan solusi untuk menjawab masalah kekeringan di Rembang maupun tentang pertanian dengan cara merawat lingkungan.

“Di sini kita juga melihat Pemda ternyata membela perusahaan Semen Indonesia (SI) dengan seolah menghindari warganya, artinya pemerintah yang bertugas untuk warganya itu hanya ucapan di kala pemilu saja,” katanya kepada Rappler.

Tolak temui petani

Kedatangan warga Kendeng ke kantor Pemkot Rembang yakni untuk menuntut keadilan kepada pemerintah. Mereka menuntut agar Pemda Jateng tidak keliru dalam bertindak mematuhi Putusan PK MA no. 99 PK/TUN/2016 Jo Putusan PK MA No. 91 PK/TUN/2017 maupun hasil KLHS Rembang di mana SI tidak seharusnya beroperasi di karst Watuputih.

“Tetapi, saat kami datang untuk beraudiensi, pejabat Pemkab malah beralasan Pak Bupati tidak ada di tempat. Lantas para petani meminta siapa saja dari pemda yang menemui tidak jadi masalah namun tidak juga ada tanggapan,” kata Ivan dengan ekspresi kecewa.

Alih-alih menemui petani, Pemkot Rembang justru menyiagakan puluhan polisi bersenjata dan bertameng, seolah-olah mereka adalah ancaman. Ia menjelaskan ada sekitar 40-50 petani yang berunjuk rasa di depan gerbang kantor Pemkot Rembang.

Ivan menegaskan mereka tidak akan surut untuk menolak pabrik semen. Apalagi Kajian Lingkungan Strategis (KLHS) sifatnya harus menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Sementara, di dalam KLHS tertulis bahwa CAT Watuputih harus ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung nasional.

“Maka tidak boleh ada operasi penambangan di sana,” katanya. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!