Indonesia minta klarifikasi kepada Filipina soal WNI yang tertangkap di Marawi

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia minta klarifikasi kepada Filipina soal WNI yang tertangkap di Marawi
Otoritas Filipina pernah menyampaikan Ilham diduga telah tewas dalam peperangan di Marawi

JAKARTA, Indonesia – Kementerian Luar Negeri mengaku sudah mendengar adanya satu orang yang disebut-sebut WNI dan tertangkap di Marawi, Filipina selatan oleh otoritas Filipina. Namun, sebelum memberikan kepastian, Pemerintah Indonesia ingin mengecek lebih lanjut identitas pria berusia 23 tahun dan mengaku bernama Muhammad Ilham Syaputra. (BACA: Satu WNI terlibat peperangan di Marawi ditangkap otoritas Filipina)

Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan ada beberapa tahapan yang dilalui demi memastikan jika seseorang itu memang benar-benar warga Indonesia.

Pertama, kami harus mendapatkan notifikasi konsuler lebih dulu bahwa ada terduga WNI yang ditangkap oleh otoritas Filipina. Dari sana, KBRI dan KJRI baru dapat melakukan langkah kedua, yakni meminta akses kekonsuleran agar dapat bertemu yang bersangkutan. Pertemuan ini dilakukan untuk memverifikasi bahwa benar orang yang dimaksud adalah WNI,” ujar Arrmanatha ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenlu pada Kamis, 2 November.

Selain dengan tatap muka, proses verifikasi juga dilakukan dengan mengecek dokumen yang menunjukkan bahwa individu yang ditangkap polisi Filipina pada Rabu, 1 November betul WNI.

“Tetapi, tidak ada konfirmasi resmi apa pun dari pihak Pemerintah Filipina. Kami malah menerima informasi informal terkait adanya dugaan bahwa WNI itu sudah ditangkap,” kata dia.

Permintaan KJRI dan KBRI untuk bertemu dengan individu yang bersangkutan pun belum diberikan. Maka, mereka belum dapat mengonfirmasi apakah Ilham memang benar WNI.

Arrmanatha pun mengatakan jika nama Muhammad Ilham Syahputra sudah pernah menjadi perbincangan publik pada bulan April lalu. Hal itu lantaran, ia disebut oleh otoritas Filipina diduga tewas dalam peperangan di Filipina selatan bersama kelompok Abu Sayyaf.

“KJRI Davao pernah mencoba memverifikasi dengan meninjau langsung jenazahnya, tetapi jasadnya pun tidak ditemukan. Paspor milik individu yang bersangkutan disebut oleh otoritas setempat ditemukan di markas kelompok militan di sana. Tetapi, saat kami minta, mereka tidak memberikannya kepada kami,” kata dia.

Pemerintah Indonesia membutuhkan fisik paspor tersebut untuk menentukan apakah paspor tersebut asli atau tidak. Lalu, apa alasan Filipina belum memberikan akses kepada pejabat KJRI untuk menemui Ilham? Arrmanatha mengaku mereka tidak diberikan alasannya.

Wakil Dubes Filipina di Jakarta sudah sempat dipanggil oleh Menlu Retno Marsudi pada pagi tadi. Tetapi, mereka pun mengaku tidak tahu jika ada individu yang diduga WNI telah ditangkap oleh otoritas mereka.

Ilham ditangkap ketika ia tengah berupaya menyeberang dan kabur dari Marawi. Otoritas setempat melihat penampilan fisik Ilham tidak menyerupai warga lokal. Terutama, saat diajak berkomunikasi dengan Bahasa Tagalog, Ilham tidak mampu merespons.

“Dia mengatakan bahwa dia takut. Karena sudah tidak ada lagi pertempuran atau apa pun, dia berpikir bisa kabur,” ujar Kepala polisi Provinsi Lanao del Sur John Guyguyon dalam jumpa pers di Marawi Rabu kemarin.

Klaim terlibat teror bom Thamrin

Selain berperang di Marawi, Ilham juga mengaku kepada polisi bahwa ia sempat terlibat dalam aksi teror bom Thamrin pada Januari 2016. Ilham mengatakan menyeberang ke Marawi atas undangan dari pimpinan kelompok Abu Sayyaf Isnilon Hapilon yang tewas pada bulan lalu.

Ia masuk ke Filipina menggunakan pesawat udara pada November 2016 dengan paspor palsu. Dokumen berupa paspor dengan nama Ilham sempat ditemukan dalam operasi militer di Piagapo antara 21-23 April. Bahkan, nama pria asal Medan itu sempat masuk ke dalam DPO Pemerintah Filipina.

Dari tangan Ilham, polisi menyita sebuah senjata, sebuah granat, dan uang dalam beberapa mata uang antara lain Peso Filipina, rupiah Indonesia dan Riyal Arab Saudi. Ke depan otoritas Filipina akan menyeret Ilham ke pengadilan dengan dakwaan tindak kejahatan terorisme.

Sementara, menurut Arrmanatha, Pemerintah Indonesia sulit memberikan bantuan hukum, jika status kewarganegaraan Ilham belum terungkap. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!