restaurants in Metro Manila

Ahok tidak setuju gubernur ditunjuk presiden

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok tidak setuju gubernur ditunjuk presiden

GATTA DEWABRATA

DPRD klaim Pemerintah Jakarta usulkan gubernur ditunjuk presiden, bukan dipilih, dalam revisi Undang-Undang tentang Pemerintah Jakarta. Ahok membantah

JAKARTA, Indonesia—Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Pemerintah Jakarta menginginkan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden. Hal ini diusulkan terkait rencana revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Jakarta.

 

Usulan tersebut dicantumkan dalam draf rencana kerja eksekutif yang diserahkan ke DPRD. Pemerintah Jakarta, melalui bidang Tata Pemerintahan, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2.824.594.000 untuk meloloskan revisi undang-undang tersebut.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Mohamad Taufik, mengatakan Pemerintah Jakarta sudah berupaya mengajukan revisi sejak awal 2015. 

“Dari bulan Januari, ada orang staf pemerintahan yang dikirim untuk menyampaikan pada DPR soal itu. Pemprov meminta DPR yang berinisiatif mengusulkan revisi itu,” kata Taufik pada Rappler, Rabu, 9 September.

Ahok membantah

Menanggapi hal ini, Ahok menjelaskan bahwa draf itu sudah ada sejak zaman kepemimpinan Sutiyoso, namun ia tidak menyetujuinya. 

“Draf yang lama itu, mau bikin megapolitan,” katanya Rabu sore, 9 September. “Enggak menyetujui. Itu kan draf lama zaman Sutiyoso.” 

Ahok juga mengaku tak tahu-menahu tentang asisten pemerintah yang menemui anggota DPR.

Sepengetahuan Ahok, jika mengajukan draf itu, pihak yang usul belum tentu bisa mengajukan draf tersebut.

“Itu yang bisa mengirim Mendagri loh, daripada DPRD, bukan kami,” katanya.  

Secara pribadi, ia lebih suka untuk dipilih langsung oleh rakyat sekaligus menantang pihak-pihak yang kritis padanya.

“Kalau saya lebih suka yang kritik saya itu nantang pencalonan 2017. Kalau saya bisa menang, top dong saya. Karena apa? Di Republik ini hanya tinggal Jakarta yang kalau mau jadi kepala daerah harus 50 persen plus satu, yang lain cukup suara terbanyak,” katanya. 

Asisten Pemerintahan DKI Bambang Sugiono belum bisa dikonfirmasi terkait berita ini. Ia tidak mengangkat telepon dari Rappler. 

Pengamat: Ahok tidak konsisten 

Pengamat politik kota dari Universitas Pelita Harapan Victor Silaen mengatakan jika benar Ahok menyetujui draf itu, maka ia menilai Gubernur DKI itu tidak konsisten dengan sikap politiknya.

“Jangan batalkan pemilihan rakyat secara langsung, jangan diserahkan ke presiden,” katanya saat dihubungi Rappler, Rabu, 9 September. 

“Indonesia seakan menjadi semacam eksperimentasi demokrasi saja. Khususnya kota seperti Jakarta yang sudah melaksanakan pemilihan gubernurnya langsung loh. Malah kok sekarang diserahkan ke presiden. Jadi bahan tertawaan,” katanya. 

Apalagi, kata Victor, Indonesia sudah dipuji sebagai negara paling demokratis ketiga pada 2007 lalu. “Kita jangan kembali ke otoriterianisme,” katanya. 

Victor menyarankan Ahok untuk fokus memperbaiki sistem, bukan menggantinya.

“Kalau diproses secara serius, nanti akan muncul perlawanan besar dari rakyat,” katanya. 

Apa kabar KTP untuk Ahok? 

Sementara isu draf revisi kian menghangat, pendukung setia Ahok sedang sibuk mengumpulkan sejuta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan digunakan untuk bisa mengajukan calon kepala daerah independen.  

Pendukung Ahok merambah media sosial untuk mengumpulkan 1 juta KTP tersebut. Mulai dari Facebook sampai Twitter @temanAhok yang saat ini pengikutnya sudah mencapai 28.000 lebih. Pendukung Ahok juga memiliki situs resmi khusus teman Ahok

Teman Ahok juga memiliki 21 boot di setiap mall di Jakarta, belum termasuk posko di gang-gang rumah warga, untuk mengumpulkan dukungan. Hingga berita ini diturunkan, KTP yang sudah terkumpul mencapai 169.691 lembar.—Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!