Mixed Martial Arts

Kematian gadis 14 tahun: Calon ayah tiri ditetapkan sebagai tersangka

Daru Waskita

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kematian gadis 14 tahun: Calon ayah tiri ditetapkan sebagai tersangka
Sultan Yogyakarta minta hukuman diperberat bagi tersangka

YOGYAKARTA, Indonesia – Seorang gadis berinisial EAF (14 tahun) ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di halaman rumah kosong di Alas Kembangdesa Giriharjo, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta pada Senin, 29 Februari lalu.

Setelah tiga bulan melakukan pendalaman, polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan gadis cantik yang masih duduk di kelas III SMP tersebut: pacar ibu korban atau calon ayah tirinya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Hariyanto mengatakan pada Kamis, 12 Mei, bahwa Subandi, warga Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam kasus kematian EAF, seorang pelajar SMP Persiapan, Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul.

Menurut Haryanto, Subandi ditetapkan sebagai tersangka setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), di mana polisi menemukan jejal telapak kaki darah dan informasi dari warga sekitar TKP bahwa sebelum ditemukan jenasah ada sepeda motor matic yang keluar dari rumah kosong tersebut.

“Selanjutnya pelaku kita amankan pada 10 Maret lalu,” kata Hariynto pada Kamis, 12 Mei.

Seorang saksi mengatakan korban dijemput seseorang di Jalan Semanu-Wonosari pada Kamis, 25 Februari.

“Informasi dari saksi yang sama juga mengatakan bahwa ibu kandung korban memang memiliki hubungan spesial dengan pelaku karena pelaku sering datang ke rumah korban,” kata Hariyanto.

Penyelidikan dikembangkan untuk memastikan pelaku adalah Sunbadi dengan mendatangi rumah korban di Dusun Tegalplayan, Kecamatan Kretek, pada 10 Maret.

Polisi juga mendapat informasi dari istri sah pelaku bahwa Subandi mencuci motornya di dalam dapur dan menyuruh istrinya membakar jaket, celana, kaos, dan sarung tangan yang terdapat noda, serta HP korban.

“Dari hasil labfor Mabes Polri Semarang dan melakukan pembanding di TKP, diketahui jejak kaki milik SB,” katanya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario AB 2411 SG dan HP. Selain itu celana jeans, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal warna hitam.

“Pelaku saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait motif pelaku melakukan pembunuhan,” katanya.

Sultan minta hukuman berat

Kondisi memilukan ini menjadi perhatian serius orang nomor satu Yogykrta, yaitu Sri Sultan HB X.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut mendesak agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan kepada anak yang mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia.

“Kalau saya minta ditangani serius karena ini berbicara masalah masa depan anak,” kata Sultan pada Kamis, 12 Mei.

Sultan menyatakan akan memantau dan melihat proses hukum terhadap pelaku kekerasan yang menyebabkan siswi SMP itu meninggal dalam cara yang mengenaskan.

“Yang penting itu bagaimana jeranya seseorang sehingga hukumannya harus diperberat,” kata Sultan.

Terkait dengan wacana penggebirian terhadap pelaku kekerasan seksual kepada anak-anak, Sultan mengatakan hal tersebut menjadi wewenang presiden.

“Kalu gebiri itu wewenang pusat. Namun yang harus dilakukan adalah memperberat hukuman agar ada efek jera,” ujarnya. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!