Binibining Pilipinas

MUI bakal terbitkan fatwa ‘Medsosiah’

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

MUI bakal terbitkan fatwa ‘Medsosiah’
Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pembuatan panduan media sosial oleh MUI akan melibatkan Polri

  

JAKARTA, Indonesia – Indonesia sedang dilanda demam anti informasi hoax alias informasi yang diragukan kebenarannya. Negeri ini tidak sendiri dalam menghadapi banjir informasi di era digital.  

Selain maraknya peredaran informasi palsu, saling hujat di media sosial mengundang komentar Presiden Joko “Jokowi” Widodo.  Menurut Presiden Jokowi, saling hujat di media sosial bukan nilai keIndonesiaan.   

Saat bertemu dengan penggiat media sosial, pekan lalu, Kepala Staf Kantor Presiden Teten Masduki menyampaikan bahwa pemerintah menganggap perlu untuk membuat tata-krama media sosial.

Gayung bersambut. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin, 23 Januari 2017. Usai pertemuan Rudiantara berkicau di akun Twitternya, bahwa MUI dan Pemerintah sepakat  menyiapkan pedoman bermedia sosial bagi umat Islam, yang disebut dengan “Muamalah Medsosiah”.

Kepada Rappler, Rudiantara mengatakan bahwa MUI meminta masukan dari Kemkominfo. “Pedoman media sosial yang akan dibuat sepenuhnya otoritas MUI,” ujar Rudiantara, Senin malam 23 Januari 2017. 

Asrorun Ni’am Sholeh, sekretaris Komisi Fatwa MUI mengatakan bahwa ide membuat Muamalah Medsosiah datang dari MUI. “Ada kegelisahan dari masyarakat terhadap pola komunikasi di media sosial kita. MUI akan menerbitkan fatwa tentang pedoman ini,” kata Asrorun kepada Rappler, Selasa siang 24 Januari 2017. 

Hal-hal yang akan diatur dalam pedoman itu antara lain penyikapan dalam menerima informasi, mengirim informasi, validasi sumber informasi, serta sisi kemanfaatan informasi dan komunikasi di media sosial.

Menurut Rudiantara, jika MUI sudah rampung menyusun draf, MUI dan Kemkominfo sebagai wakil pemerintah akan melibatkan POLRI. “Bentuknya nanti nota kesepakatan antara MUI dan Kemkominfo,” kata Rudiantara.

Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menyambut baik rencana MUI dan Kemkominfo membuat panduan media sosial.  Menurutnya, sebaiknya panduan itu dibuat untuk semua orang. “Harus dipahami juga bahwa media sosial itu adalah ruang privat. Mungkin akan lebih berguna jika dibuat literasi media,” kata Stanley, ketika dikontak Rappler, Selasa sore.

Pendiri Forum Digital Untuk Demokrasi, Damar Junianto, mengatakan bahwa tahun lalu ada 200 pengguna internet yang terkena jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika.

“Saya ingin memberikan saran, jika kita ingin membagikan opini kita, buatlah itu secara bebas dan bertanggung jawab. Bertanggung jawab di sini berarti kita telah mengecek kebenarannya dan kita membagikannya tidak dalam emosi,” kata Damar, dalam sebuah forum diskusi etika media sosial tahun lalu di Jakarta.

Dua hari lalu Presiden Jokowi mengingatkan agar semua pihak jangan menyampaikan fitnah di media sosial. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!