
JAKARTA, Indonesia—Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Indonesia tidak berubah pikiran soal hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati tidak lagi menjadi prioritas.
Kejaksaan telah mengubah skala prioritas untuk mendukung program pembangunan, mengingat kondisi ekonomi tanah air yang kurang menggembirakan.
“Bahwa sekarang itu konsentrasi kami mendukung dan mengawal pembangunan. Tentunya pada saat bersamaan, kami tidak mungkin melakukan pekerjaan penting. Mana yang diproritaskan?” kata Prasetyo pada Rappler, Selasa siang, 8 September.
Menurut Prasetyo, pemerintah perlu dukungan karena saat ini Indonesia dan seluruh negara di dunia sedang dilanda krisis ekonomi. “Bangsa kita sekarang fokus pada program pembangunan,” katanya.
Apakah ini berarti posisi pemerintah terhadap hukuman mati berubah?
“Tidak ada perubahan. Kita tidak akan berubah. Pelaku kejahatan narkoba khususnya pada pengedar dan produsen. Kami akan tegas,” katanya.
Apalagi jika vonis hukuman mati itu sudah berkekuatan hukum tetap, tinggal menunggu eksekusi.
Prasetyo juga menolak menyebut langkah ini sebagai penundaan eksekusi hukuman mati. “Kami harus menyeleraskan dengan program pemerintah. Dan juga tidak bisa disebut penundaan karena kami belum merencanakan,” katanya.
Sedangkan untuk eksekusi selanjutnya, juga tidak akan diprioritaskan untuk saat ini.
Apakah ada tekanan dari pihak lain agar Indonesia mengubah posisinya terkait hukuman mati?
“Tidak. Tidak ada tekanan. Bangsa kita punya kedaulatan. Kita tidak pernah menekan bangsa lain, jadi kita tidak mau ditekan,” katanya. “Kita ini bangsa besar,” katanya.
Sebelumnya pada wartawan di kantornya hari ini, Prasetyo mengatakan Kejaksaan sedang mengevaluasi hukuman mati.
“Eksekusi mati sementara sedang kita evaluasi ya, sedang melakukan persiapan, pencermatan-pencermatan,” katanya.
“Sekarang kan kita sedang fokus untuk pembangunan kita, lebih digalakkan lagi. Sekarang orientasi Kejaksaan pun ke sana,” katanya. —Rappler.com
BACA JUGA:
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.