Radikalisme atau LGBT, mana ancaman yang lebih serius?

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Radikalisme atau LGBT, mana ancaman yang lebih serius?
Mengapa LGBT yang notabene adalah minoritas dianggap sebagai ancaman?

Membaca headline Republika sepekan lalu yang berjudul “LGBT ancaman serius” membuat saya tidak percaya bahwa itu adalah tajuk utama di koran nasional tersebut. 

Mengapa LGBT harus jadi ancaman yang serius? Pertanyaan ini yang seharusnya dijawab oleh sang pemimpin redaksi, tapi sayangnya yang bersangkutan belum berkenan menjawab. 

Lalu saya berpikir, benarkah LGBT adalah ancaman serius untuk generasi muda? Bagaimana dengan isu lain seperti radikalisme? Mana yang lebih berbahaya? 

Jika saya mengingat hari-hari saya di kampus dulu di Universitas Airlangga, Surabaya, satu hal yang mencolok, kerumunan orang-orang yang mengaji di masjid ataupun mushola, selebihnya adalah anak-anak aktivis kiri yang rajin nongkrong di kantin. 

Tidak ada yang salah dengan mereka yang mengaji, saya juga menjadi bagian dari mereka, belajar Islam, bukan hanya sekedar dilahirkan di keluarga muslim terus jadi muslim, menurut saya itu penting.  

Namun dalam perjalanan saya belajar Islam di kampus, saya menemukan banyak sekali ‘aliran’, bukan rahasia lagi, mulai dari yang moderat sampai konservatif. 

Tapi seperti kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, saya tidak khawatir dengan konservatisme dalam agama sama sekali. Saya setuju dengan Lukman, konservatisme yang sekarang bergeser maknanya menjadi radikal itu bagus kalau artinya mengakar, tapi jika disertai kekerasan, beda lagi urusannya. 

Selama saya kuliah, ternyata bukan hanya agama Islam yang mereka ajarkan, tapi juga negara Islam. Pikir saya waktu masih awal kuliah dulu, tak ada warga negara yang memikirkan untuk mendirikan negara Islam karena toh pengikut Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah hidup berdampingan di kampung saya. 

Pikir saya juga tak akan ada yang mengangkat senjata seperti Jamaah Islamiyah dan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah), karena ada gerakan pemuda Islam yang mendirikan Partai Keadilan (Saat ini Partai Keadilan Sejahtera) yang bakal menampung hasrat kaum muslim menegakkan nilai-nilai Islam di bumi Nusantara.  

Tapi entah mengapa, tiba-tiba ada seruan-seruan dari jamaah lainnya untuk menegakkan khilafah Islamiyah di kampus, lewat halaqah-halaqah (kelompok pengajian) kecil yang rutin di masjid universitas atau mushola masing-masing fakultas. 

Jujur jika anda mahasiswa dan sedang membaca artikel saya, salah satu dari anda pasti pernah diajak mengaji. Awalnya anda akan belajar Islam, lalu organisasi, selanjutnya, kepengurusan jamaah yang lebih serius lagi. 

Seruan ini bukan hanya isapan jempol, mereka bahkan punya target repelita, seperti Soeharto, rencana pembangunan lima tahun, membangun kampus menjadi daerah ‘jajahan’ mereka. Dalam lima tahun misalnya, jamaah A akan menaklukkan kampus Z lewat pengkaderan.  

Itu baru jamaah di kampus, ternyata setelah itu masih ada tahapan di jamaah, yakni berkarir di masyarakat. Bergabunglah mereka nanti ke jamaah yang lebih serius. 

Sementara dunia perjamaahan yang ingin mendirikan negara Islam itu serius menggarap kaderisasi, saya bergaul juga dengan teman-teman saya penyuka sesama jenis. Jumlah mereka amat sangat sedikit. Mungkin bisa dihitung dengan jari. 

Tidak banyak yang bisa saya ceritakan tentang mereka. Mereka hidup hampir solitaire. Mereka tak punya rencana repelita. Jangankan rencana repelita, untuk mengungkap identitas mereka saja mereka menolak. Dengan alasan, malas menghadapi cibiran dan keluarga besar. 

Kalaupun ada gerakan, mereka masih sibuk mengkampanyekan seks aman di internal mereka sendiri. Sebab virus HIV/ADIS bisa menyerang kapan saja, siapa saja, jika anda tidak melakukan hubungan seks yang aman. 

Hingga pada 14 Januari pagi kemarin, pikir saya, gerakan Islam di Indonesia mungkin akan berkembang ke arah yang lebih moderat seperti masuk ke sebuah partai atau gerakan masyarakat yang dimotori oleh NU dan Muhammadiyah misalnya. 

Tapi ternyata peristiwa Bom Thamrin membuat mata saya terbuka lebar, bahwa mereka masih ada dan berlipat ganda. Bibit-bibit radikalisme yang dikemas dalam kekerasan itu masih tumbuh, dan saat ini sudah siap untuk dipanen. 

Mereka bukan orang sakit yang bisa menularkan orientasi seksualnya, mereka tidak berlipat ganda, mereka juga tidak hendak mengkudeta dengan berteriak atas nama Tuhan lalu melempar bom di tengah umat muslim lainnya yang tengah melintas. Target mereka hanya satu: kesetaraan hak dengan kaum heteroseksual.

Saya terjun ke Solo, dan melihat sendiri, bagaimana mereka merekrut seorang teroris lewat tahapan-tahapan amaliyah yang harus dijalankan. Selengkapnya bisa dibaca di sini. 

Lalu pekan berganti, dan tiba-tiba isu Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) Universitas Indonesia sebagai klub LGBT menghangat di media massa. Klub ini dianggap sebagai gerakan LGBT di kampus yang berlokasi di Depok tersebut. 

Toh ternyata dibantah oleh co-foundernya sendiri yang bukan seorang LGBT, Nadya Karima Melati. Organisasi itu malah dianggap cukup bermanfaat karena di ask.fm, mereka menjawab pertanyaan seputar kekerasan dalam hubungan misalnya. 

Isu LGBT itu kemudian merembet ke sweeping, ketika Front Pembela Islam mengatakan bahwa empat lesbian dianggap meresahkan warga, sehingga harus ditangkap. Satu pertanyaan saja dari saya, dari mana FPI tahu mereka lesbian? Bagaimana jika mereka biseksual atau straight seperti kebanyakan orang? 

Perdebatan tentang LGBT ini kemudian merambah ruang redaksi. Redaksi koran tertentu terang-terangan mewaspadai LGBT. Entah apa yang mereka waspadai. 

Padahal kata Dina Astuti dosen yang pernah mengajar mata kuliah berjudul Seksualitas Manusia (Human Sexuality) di Fakultas Psikologi Universitas Atmajaya, orang-orang yang termasuk dalam kelompok LGBT, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kaum heteroseksual. Baca keterangan Dina di laman Facebooknya. 

Namun, kaum LGBT seringkali mendapatkan serta menerima pandangan negatif, prasangka, bahkan diskriminasi serta kebencian dari lingkungan yang kurang paham mengenai seksualitas. 

Ilmu Psikiatri dan Psikologi sejak tahun 1973 telah mengeluarkan homoseksualitas dari kriteria gangguan jiwa. 

Kaum LGBT adalah orang waras dengan identitas serta orientasi seksual yang berbeda dari orang pada umumnya, tetapi perbedaan tersebut sejatinya tidak membuat mereka menjadi sakit, terganggu, ataupun tidak bisa menjadi anggota masyarakat yang produktif. 

Mereka bukan orang sakit yang bisa menularkan orientasi seksualnya, mereka tidak berlipat ganda, mereka juga tidak hendak mengkudeta dengan berteriak atas nama Tuhan lalu melempar bom di tengah umat muslim lainnya yang tengah melintas. Target mereka hanya satu: kesetaraan hak dengan kaum heteroseksual. 

Pertanyaannya, apakah perjuangan mereka yang tanpa senjata dan untuk kesetaraan hak itu kita anggap ancaman?

Mungkin kita perlu berkaca dan menentukan prioritas. Sesungguhnya mana yang lebih mengancam keamanan nasional, gerakan bawah tanah untuk mendirikan negara dalam negara atau sepasang sesama jenis yang sedang memperjuangkan hak pribadinya? —Rappler.com

Febriana Firdaus adalah wartawan Rappler Indonesia. Ia fokus membahas isu korupsi, HAM, LGBT, dan buruh migran. Febro, panggilan akrabnya, bisa disapa di @FebroFirdaus.

 

 

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!